Tawuran di Padang

Tawuran Remaja di Kuranji Padang Tewaskan Satu Orang, Polisi Amankan Lima Pelaku Beserta Sajam

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa lima pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENANGKAPAN PELAKU TAWURAN- Sejumlah pelaku tawuran saat diamankan ke Mapolresta Padang, Sabtu (13/9/2025). Akibat tawuran tersebut, seorang pemuda dikabarkan meninggal dunia. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawuran antara dua kelompok menggunakan senjata tajam viral di media sosial, Sabtu (13/9/2025).

Aksi tawuran tersebut diduga terjadi di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam video tersebut tampak kedua kelompok saling serang.

Namun, tampak juga seseorang yang menggunakan jaket bewarna merah berhasil ditangkap oleh kelompok lawannya.

Baca juga: Satu Korban Sampan Terbalik di Mentawai Belum Ditemukan, Tiga Perahu Nelayan Bantu Pencarian

Ia pun tampak tampak menjadi sasaran amukan kelompok lawannya yang memukul menggunakan kayu hingga senjata tajam.

Selain itu, seseorang tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius yang didapatinya.

Karena aksi tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap lima remaja yang diduga terlibat dalam tawuran.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Dimutasi, AKP Nanin Aprilia Fitriani Gantikan AKP Rina Aryanti

Polisi langsung melakukan pengejaran. Lima pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Bypass Ketaping, Kecamatan Kuranji.

Saat diamankan, mereka tidak bisa mengelak karena petugas mendapati senjata tajam yang masih mereka simpan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa lima pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil identifikasi, empat orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sementara seorang lainnya sudah cukup umur," kata Yasin.

“Saat ini lima pelaku sudah diamankan. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” sambungnya.

Baca juga: Dosen UNP Gelar Pelatihan Parenting dan Wirausaha bagi Anggota PKK Ulak Karang Selatan Padang

Polisi menegaskan akan memproses kasus tawuran ini sesuai hukum yang berlaku.

Para pelaku terancam dijerat pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus tawuran ini menambah daftar panjang aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di Kota Padang.

Aparat mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved