Kasus Bullying di Pariaman

Pasca Kasus Bullying di Pariaman, Kepala Disdikpora: Siswa yang jadi Korban Silakan Lapor

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pariaman ajak guru dan orang tua bersinergi mendidik siswa.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
freepik.com
Ilustrasi perundungan. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pariaman ajak guru dan orang tua bersinergi mendidik siswa. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pariaman ajak guru dan orang tua bersinergi mendidik siswa.

Hal itu disampaikan pasca adanya laporan kasus perundungan yang terjadi di sekolah dasar (SD) di Kota Pariaman.

Kadisdikpora Kota Pariaman Kanderi, mengatakan, dua kasus yang terjadi sebelumnya adalah pelajaran untuk seluruh pengajar dan orang tua.

"Pihak sekolah harusnya lebih awas lagi mendidik siswa, baik saat jam pelajaran atau keluar main," jelas Kanderi saat dihubungi, Senin (2/10/2023).

Kanderi mengaku Pemko Pariaman saat menentang keras adanya kasus perundungan ini, karena akan berdampak pada siswa di hari mendatang.

Ia menyebut kasus perundungan di lingkungan sekolah, mengaji dan bermain anak sangat tidak dibenarkan.

Baca juga: Kasus Bullying di Pariaman Diselesaikan Lewat Mediasi, Disebut Ada Kesalahpahaman

Selain peran guru, orang tua juga harus turut menjadi tempat bercerita siswa dan bersinergi dengan pihak sekolah.

"Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi beberapa waktu belakang, kami harap tidak akan terulang lagi," jelasnya.

Kanderi menegaskan, bagi siswa yang merasa menjadi korban lekas saja melapor, supaya bisa diusut tuntas oleh pihak sekolah.

Diketahui sebelumnya, ada dua kasus perundingan yang terjadi di sebuah sekolah dasar di Kota Pariaman.

Dua kasus itu menimpa anak kelas satu SD dan pelakunya kelas 5 SD. Beruntung kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai oleh pihak sekolah. 

Kasus Bullying di Pariaman Dimediasi

Disdikpora Kota Pariaman melakukan mediasi penyelesaian kasus bullying atau perundungan di SDN 01 Marapak Kota Pariaman  , Jumat (29/9/2023).

Mediasi di sekolah tersebut dihadiri Kadisdik Pariaman, ayah korban, kepala sekolah, kabid disdik, kepolisian, kepala desa, warga dan pihak guru.

Mediasi bermula saat kepala sekolah bernama Maiyunis menceritakan kronologi kejadian sesuai pengetahuannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved