Warga Digigit Anjing

Usai Anjing Rabies Gigit Warga Pauh Padang, 177 Ekor Peliharaan Disuntik Vaksin, Kini Siapkan Edaran

Dinas Pertanian Kota Padang mencatat sebanyak 177 ekor hewan peliharaan sudah disuntik vaksin rabies di Kecamatan Pauh, Kota Padang. Pemberian vaksi..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana pemberian vaksin rabies oleh Dinas Pertanian Kota Padang pada Peringatan Hari Rabies se Dunia. Pada Hari ini vaksin rabies digelar di Pauh, Rabu (27/9/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang mencatat sebanyak 177 ekor hewan peliharaan sudah disuntik vaksin rabies di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pemberian vaksin rabies ini dimasifkan pasca-gigitan anjing terkonfirmasi positif terhadap 22 orang yang terjadi pada Selasa (26/9/2023) di Pauh.

Guna mengantisipasi penularan, Dinas Pertanian membuka pemberian vaksin di Kecamatan Pauh, Kota Padang sejak Rabu (27/9/2023).

Kepala Dinas Pertanian Padang, Yoice Yuliani mengatakan, vaksin rabies akan terus dilakukan sampai 1 Oktober 2023.

Selain itu, saat ini tengah disiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.

Di antara poin dan arahannya yakni meminta warga melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera secara rutin.

Lalu memelihara hewan peliharaannya di dalam pekarangan rumah dan mengandangkannya atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan umum dan tempat-tempat umum.

Baca juga: Seluruh Korban Gigitan Anjing Rabies di Padang Diwajibkan Kontrol Kesehatan

"Jika ada kasus gigitan pada manusia maka cuci luka dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk pembersihan dan pengobatan luka," terang Yoice, Jumat (29/9/2023).

Yoice menambahkan jika hewan yang menggigit adalah milik sendiri maka hewan di observasi sampai 14 hari.

Jika hewan mati selama observasi, maka laporkan ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan UPTD Puskeswan Air Pacah untuk ditindaklanjuti dengan pengujian ke Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi untuk peneguhan diagnosa penyakit rabies.

Ia juga meminta agar anjing dan kucing wajib memvaksin rabies minimal satu kali dalam setahun, serta melakukan sterilisasi dan kastrasi pada hewan peliharaan untuk mengurangi peningkatan populasi.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved