Warga Digigit Anjing

Wako Padang Terbitkan SE Cegah Rabies: Minta Kucing, Anjing, dan Kera Divaksin 1 Kali Setahun

Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran sebagai langkah-langkah pencegahan dan pengendalian rabies

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
Surat Edaran Wali Kota Padang Hendri Septa tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian rabies, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai langkah-langkah pencegahan dan pengendalian rabies, Selasa (3/10/2023). 

Hal ini dilakukan mengingat, terjadinya gigitan anjing rabies pada  22 orang di kawasan Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto hingga Kelurahan Binuang Kampuang Dalam dan Pisang, Kecamatan Pauh.

Dalam edarannya, Walikota Padang Hendri Septa mengatakan sehubungan dengan meningkatnya ancaman rabies di Kota Padang yang disebabkan oleh tingginya populasi anjing liar atau anjing yang dilepas liarkan oleh pemiliknya dan kurangnya kepedulian pemilik dalam vaksinasi, perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian penyakit.

Langkah-langkah tersebut, pertama melakukan pencegahan penularan tabies pada manusia melalui upaya, seperti pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit

Lalu pemberian antiseptik yang dapat digunakan diantaranya povidon iodine, alcohol 70 persen dan antiseptic lainnya, pemberian VAR dan SAR.

Baca juga: Ibunda Farel Kany Korban Gigitan Anjing Rabies di Padang Resah, Berharap Virus Tak Menyebar

Selain itu, pemilik hewan penular rabies, anjing, kucing dan kera diharuskan divaksin rabies secara rutin minimal 1 kali dalam setahun

Lalu memelihara hewan peliharaannya di dalam pekarangan rumah dengan mengandangkannya atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan umum dan tempat-tempat umum.

Jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan.

Sementara, jika ada kasus gigitan pada hewan penular rabies melalui melapor ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas

Pertanian Kota Padang (drh. Sovia Haryani, M.Biotek, Hp. 081266237927) 

Serta UPTD Puskeswan Air Pacah Dinas Pertanian Kota Padang (drh. Yasir Irawan, Hp. 081266706559)

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani menyebutkan pihaknya juga akan menyebarkan surat edaran tersebut melalui camat dan lurah.

Baca juga: Puskesmas Pauh Pantau Kondisi Korban Gigitan Anjing Rabies: 19 Orang Sudah Disuntik VAR

"Kita sebarkan ke Camat dan Lurah agar dibantu diberitahukan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (3/10/2023)

Yoice Yuliani menambahkan, Dinas Pertanian Padang juga akan kembali menggelar vaksinasi rabies gratis pada 7 Oktober 2023.

Vaksin rabies untuk kucing, anjing dan kerja ini direncanakan di halaman Kantor Camat Padang Barat. 

"Untuk itu, pemilik hewan peliharaan penular rabies diimbau agar dapat mengikuti kegiatan tersebut," imbuhnya(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved