Kota Padang

Alasan Pemko Padang Hadirkan Muatan Lokal Keminangkabauan: Agar Tidak Seperti 'Kacang Lupa Kulit'

Pemerintah Kota Padang melakukan pencanangan mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Padang, Selasa ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wali Kota Padang, Hendri Septa saat memberikan sambutan dalam acara pencanangan mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan di halaman Balai Kota Padang, Aia Pacah, Padang, Selasa (19/9/2023). 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan,hadirnya mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini merupakan turunan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003.

Menurutnya, dalam Pasal 37 ayat (1) Permendikbud tersebut disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat salah satunya muatan lokal.

"Penyusun mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini untuk pembentukan dan penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik," ujar Yopi Krislova.

Dijelaskannya, mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan atau seminggu.

Pembelajaran sendiri dengan menggunakan Bahasa Minang menurut dialek daerah setempat.

"Mata pelajaran muatan lokal Minangkabau ini akan diajarkan pada jenjang PAUD, SD dan SMP sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri oleh guru yang kompeten," ujar Yopi.

Baca juga: Pemko Padang Bangkitkan Nilai-nilai Keminangkabauan di Sekolah, Kurikulum Disiapkan

Ia menambahkan, materi-materi yang diajarkan meliputi pendidikan karakter, nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, makanan tradisional Minangkabau.

Termasuk permainan tradisional Minangkabau, keterampilan dan kerajinan tradisional teknologi tradisional warisan budaya Minangkabau.

Selain itu, materi sejarah Kota Padang, keteladanan tokoh-tokoh yang berasal dari kota Padang serta sejarah Kota Padang.

Yopi menambahkan, Disdikbud Padang juga menyediakan ruang untuk guru menulis di salah satu koran yang diharapkan menjadi wadah bagi guru-guru untuk menyebarkan ide, gagasan dan pikiran. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved