Jadwal Baru Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Setelah Pengumuman Seleksi Diundur
imak jadwal baru pendaftaran CPNS PPPK 2023 setelah resmi diundur. Proses seleksi dan pendaftaran CPNS PPPK 2023 resmi diundur
Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan dua alasan mengapa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur.
Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Alasan kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Sementara pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isi data yang dibutuhkan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);
- Nomor Kartu Keluarga;
- Nama Lengkap sesuai KTP;
- Tempat Lahir sesuai KTP;
- Tanggal Lahir sesuai KTP;
- Nomor Handphone Aktif;
- Email Aktif (pribadi).
3. Masukkan captcha.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Untuk diketahui, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2023/09/17/pendaftaran-cpns-dan-pppk-2023-resmi-diundur-ini-jadwal-terbarunya.
Abu Erupsi Gunung Marapi Sumbar Kejutkan Warga Padang Panjang, Dikira Nyamuk Beterbangan |
![]() |
---|
Abu Erupsi Gunung Marapi Sumbar Tutupi Kendaraan Warga di Padang Panjang |
![]() |
---|
Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
![]() |
---|
Wako Fadly Amran Jadi Ketum Ikatan Keluarga Tanah Datar Sumbar, Perkuat Peran Perantau Bangun Daerah |
![]() |
---|
Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.