Kabupaten Lima Puluh Kota
Polres Lima Puluh Kota Musnahkan 54,1 Kg Ganja, Hasil Tangkapan Terbesar Sepanjang 2023
Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 54,1 kilogram. 54,1 kilogram ganja ini ada
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Lima Puluh Kota
Proses pemusnahan 54,1 kilogram ganja di Mapolres Lima Puluh Kota, Jumat (15/9/2023).
Pelaku, kata dia, tergiur dalam peredaran narkotika ini karena diiming-imingi dengan menjual satu paket mendapatkan untung sebesar Rp100 ribu rupiah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Limapuluh Kota, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka G melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Lima Puluh Kota
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.