Kota Padang

Modus Baru Penipuan Emas di Padang, Beli yang Asli Lalu Ganti Palsu, Kemudian Jual Lagi

Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus baru, pelaku mencampurkan emas asli dan palsu di Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunJabar.com
Ilustrasi emas. Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus baru, pelaku mencampurkan emas asli dan palsu di Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus baru, pelaku mencampurkan emas asli dan palsu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku menjual emas palsu ke toko emas yang ada di kawasan Pasar Raya Padang.

Modus pelaku adalah menjual kembali emas dengan menggunakan cantolan atau pengait kalung emas asli. Sedangkan, untuk rantai kalung merupakan imitasi. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polresta Padang.

Aksi pelaku akhirnya ketahuan saat menjual emas palsu ke Toko Mas Sumatera Jaya di kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kedua pelaku berinisial F panggilan I (50) seorang perempuan yang hanya ibu rumah tangga (IRT), dan seorang laki-laki berinisial RCA panggilan R (44).

Baca juga: Berawal Dari Tanya-tanya, Perempuan di Padang jadi Korban Penipuan 2 Pria, Kalung dan Gelang Raib

Owner Toko Mas Sumatera Jaya, Havid Dt Rangkayo Basa, menceritakan saat terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa emas imitasi.

"Awalnya mereka (pelaku) membeli dahulu (emas), selanjutnya pada sore hari dijualnya kembali. Namun, barang yang kembali dijual ditukar dengan emas imitasi," kata Havid Dt Rangkayo Basa.

Havid yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang, mengatakan pelaku memanfaatkan kwitansi dari pembelian emas di tokonya.

"Untuk kwitansinya masih sama pada saat membeli. Namun, untuk data yang tertera di dalam kwitansi diubahnya. Kita sebagai penjual emas, kadang-kadang tidak terlalu memperhatikan karena situasinya ramai pengunjung," ujarnya.

Havid menjelaskan bahwa pada saat beraksi pelaku datang menjual kalung emas seberat 6 gram dengan kondisi pengaitnya merupakan emas asli. Sedangkan rantainya imitasi.

"Kertas pembelian emas itu diremukkan agar terlihat sudah lama. Kemudian, karena kita toko, tentu kita lakukan pengecekan, ternyata emas imitasi. Untuk cantolan atau pengaitnya itu merupakan emas asli. Sedangkan rantainya imitasi," katanya.

Baca juga: Waspada Penipuan, Akses Layanan Kelistrikan Resmi Aman Melalui PLN Mobile

Ia mendapatkan informasi bahwa tidak hanya tokonya saja, tetapi ada juga di beberapa toko lainnya. Dimana saat itu, pelaku memanfaatkan waktu pada saat pengunjung ramai.

"Karyawan ini kadang-kadang karena yang menjual sudah ada surat, sudah percaya saja. Kami mengharapkan kepada para toko emas di Kota padang atau Sumatera Barat untuk berhati-hati dengan modus baru," kata Havid Dt Rangkayo Basa.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan.

"Untuk informasi saat ini, baru satu tkp di Toko Mas Sumatera Jaya. Untuk kerugian Rp 3 jutaan. Kalau barang bukti berupa emas imitasi yang ada dua kalung dengan pengaitnya merupakan emas asli," kata Ipda Yanti Delfina.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved