Kota Bukittinggi

Giat dan Aktif Bekerja, 14 Warga Binaan di Lapas Bukittinggi Diganjar Upah

Sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi kembali mendapatkan upah atau premi.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Lapas Bukittinggi
Suasana pemberian premi atau upah kepada WBP di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi kembali mendapatkan upah atau premi.

Upah tersebut diberikan dalam rangka keterlibatan WBP di kegiatan pembinaan kemandirian Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Kepala Lapas Bukittinggi Marten mengatakan, pemberian upah tesebut juga merujuk ke Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 29.

"Premi atau upah ini wajib dibeeikan kepada WBP yang melakukan pekerjaan sesuai dengan hasil kerja mereka saat di Lapas," kata Marten, Kamis (7/9/2023).

Marten menerangkan, pemberian upah ini juga bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar WBP selama menjalani masa pidana di Lapas Bukittingi.

Baca juga: Bebek Petelur Mojosari Dihadirkan di Lapas Bukittinggi, Langsung dari Jawa untuk Dibudidayakan

"Setiap warga binaan yang bekerja dalam pembinaan kemandirian, berhak mendapatkan upah sesuai hasil kerja mereka, pedomannya ini di atur perundang-undangan," ungkap Marten.

Lebih lanjut, kata Marten, WBP yang menerima upah di Lapas Bukittingi ini telah bekerja di bidang pertanian sebagian bagian program pembinaan kemandirian.

"WBP ini aktif bekerja, terutama pada bidang agrobisnis seperti pertanian, budidaya sayur dan ubi jalar," tutur Marten.

Sementara itu, salah seorang WBP berinisial RP mengatakan, upah atau premi yang diterimanya ini bakal dipakai untuk keperluan yang semestinya.

"Kami akan pergunakan upah ini sebagaimana mestinya, juga ada yang kami kirimkam ke keluarga," pungkas RP dikutip dari rilis resmi Lapas Bukittinggi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved