Kucing Dicekoki Miras
FAKTA Kasus Wanita Cekoki Kucing dengan Miras di Padang, Kini Terancam Pidana Penjara 9 Bulan
Berikut fakta kasus wanita cekoki kucing dengan miras di Padang, Sumatera Barat lengkap kronologi hingga ancaman hukuman.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut fakta kasus wanita cekoki kucing dengan miras di Padang, Sumatera Barat.
Kronologi
Kasus bermula saat video yang merekam tindakan tiga wanita memaksa kucing untuk meminum miras tersebut viral.
Aksi ketiga wanita itu membuat banyak orang marah termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.
Tak lama dari viralnya video tersebut, komunitas Peduli Kucing Padang (PKP) mendatangi tempat kos tiga wanita tersebut di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tiga orang berinisial SAP, LG dan SAW pun diamankan PKP.
"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisi.
Baca juga: Viral 3 Perempuan di Padang Cekoki Kucing dengan Miras, Polisi: Minuman Sisa Dari Tempat Hiburan
Tiga wanita tersebut pun kini dilarang mengadopsi kucing dengan alasan apa pun.
Selain itu, mereka diminta bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan kucing.
"Kemudian, mereka diminta membiayai pengobatan kucing ini ke Dokter Hewan beserta dengan transportasinya. Karena kucing ini habis dicekoki minuman beralkohol," kata Silvi.
Pihaknya pun membawa kucing tersebut ke Dokter Hewan.
Baca juga: 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Terancam Pidana Penjara 9 Bulan
Kejahatan Pelaku Terungkap
Informasi dari beberapa teman kos, pelaku juga menganiaya kucing ketika bertengkar dengan pacarnya.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.
Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makan kucingnya dua hari sekali.
Ratu Entok Naik Pitam, Sengaja Terbang dari Medan ke Padang Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Kucing |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras hingga Divonis 2 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Hakim Putuskan Terdakwa yang Cekoki Kucing dengan Miras Tidak Perlu Jalani Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Jalani Sidang Tipiring, 3 Wanita Penganiaya Kucing di Padang Disebut bakal Sulit Dapat SKCK |
![]() |
---|
Sempat Damai, Kasus Penganiayaan Kucing di Padang Akhirnya Disidangkan Gegara Postingan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.