Kota Padang
Nongkrong di Warung Saat Jam Pelajaran, 7 Pelajar di Padang Ditangkap Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap tujuh pelajar yang masih keluyuran saat Proses Belajar..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap tujuh pelajar yang masih keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang, Selasa (5/9/2023).
Tujuh pelajar tersebut ditertibkan berawal dari laporan warga ke Personil BKO Satpol PP Kota Padang, bersama Kasi Trantib Kecamatan setempat.
"Mereka ditertibkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara, mereka ditertibkan sedang berada di dalam warung, ada yang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online didapat petugas," ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman.
Baca juga: Berdiri di Atas Fasum, 2 Warung dan 1 Pangkalan Ojek Dibongkar Satpol PP Kota Padang
Ia menambahkan sesampainya di Mako Satpol PP, mereka diberikan sanksi berupa olahraga, seperti, jalan jongkok, push up, peraturan baris-berbaris serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal, padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada di luar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung.
"Saya menyesal Pak, karena ulah saya bisa merusak citra sekolah nantinya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,"ujar salah seorang pelajar tersebut.
Dari pengakuan salah seorang pelajar tersebut, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah, hampir semua beralasan yang sama.
"Wak talambek pak, jadi maleh se masuk lai, wak rencana ka pai tampek kawan jadi wak duduk se di lapau lu (saya terlambat bapak, jadi malas masuk jadinya, saya rencana mau pergi ke rumah teman jadi duduk di warung dulu),"pengakuan murid lainnya.
Baca juga: Mesum di Siang Bolong, Sepasang Sejoli Ditangkap Satpol PP Padang Pariaman di Penginapan
Sebagai penjamin, Satpol PP Kota Padang panggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP Padang. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.