Kota Padang
Berdiri di Atas Fasum, 2 Warung dan 1 Pangkalan Ojek Dibongkar Satpol PP Kota Padang
Dua bangunan warung dan pangkalan ojek dibongkar Satpol PP Kota Padang di kawasan Padang Timur, Senin (4/9/2023). Bangunan tersebut dibongkar karena..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua bangunan warung dan pangkalan ojek dibongkar Satpol PP Kota Padang di kawasan Padang Timur, Senin (4/9/2023).
Bangunan tersebut dibongkar karena berada di fasilitas umum (Fasum).
Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Padang Timur dan pihak Kecamatan.
Baca juga: Mesum di Siang Bolong, Sepasang Sejoli Ditangkap Satpol PP Padang Pariaman di Penginapan
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Ada tiga bangunan yang kita lakukan pembongkaran, dua bangunan warung dan satu lagi bangunan pangkalan ojek, semua berdiri di fasilitas umum dan ada juga yang menghambat akses pejalan kaki," ujar Raju.
Raju menambahkan, pembongkaran bangunan liar tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik," tambah Raju.
Ia berharap, kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas Fasum atau Fasos.
Baca juga: Satpol PP Pasaman Barat Tangkap 8 Pemandu Karaoke di Ujung Tanah, 6 Orang Dikirim ke Andam Dewi
"Mari bersama-sama kita menjaga Fasum dan Fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya," harap Raju. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.