Pemilu 2024

Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Ketua DPW PKB Sumbar Tak Gamang: Hanya Isu Politik

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Firdaus menilai bahwa ada muatan politis terkait kabar Komisi Pemberantas..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Istimewa
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Firdaus menilai bahwa ada muatan politis terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Firdaus menilai bahwa ada muatan politis terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Firdaus mengaku tidak gamang dengan kabar tersebut, karena menganggap itu hanya isu politik.

"Tidak gamang, itu isu politik, sebelumnya tak pernah muncul, kok tiba-tiba muncul saja, tak ada masalah lah, kami tak gentar, semua akan selesai dengan baik," ujar Firdaus kepada Tribunpadang.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Pasca Deklarasi Anies - Cak Imin, PKB Sumbar: DPP Sudah Perintahkan Kader dan Bacaleg Pasang Atribut

Menurutnya, kabar KPK yang akan memeriksa Cak Imin itu ditengarai karena menerima pinangan Anies Baswedan sebagai Bacawapres.

"Murni itu isu politik, sebelumnya tak pernah terdengar lagi. Sudah tahun 2012, itu kan jelas, sama lah yang di sampaikan Sekjend Nasdem, mereka ini, penegak hukum atau alat politik?," Kata dia.

Ketika ditanyai aktor di balik kabar KPK yang akan memeriksa Cak Imin itu, Firdaus mengaku tidak tahu. "Tidak tahu lah kita, yang jelas kita yakin itu akan tak ada masalah, akan buyar," kata dia.

"InsyaAllah, Tak akan mengganggu pencalonan Anies - Cak Imin," pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: PKB Berkoalisi dengan Nasdem, KKIR Bubar, Gerindra Ucapkan Selamat Berjuang

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun Cak Imin diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," ungkap sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved