Kota Padang
M. Fikar Dt. Rajo Magek Resmi Nahkodai PDM Muhammadiyah Kota Padang Gantikan Maigus Nasir
M. Fikar Dt. Rajo Magek resmi menjadi dikukuhkan menjadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadyah (PDM) Kota Padang periode 2022-2027
TRIBUNPADANG.COM - M. Fikar Dt. Rajo Magek resmi menjadi dikukuhkan menjadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadyah (PDM) Kota Padang periode 2022-2027 di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Sabtu (2/9/2023).
Selama 5 tahun ke depan PDM Kota Padang akan dipimpin M. Fikar Dt. Rajo Magek. Ia menggantikan H. Maigus Nasir selaku Ketua PDM Kota Padang periode 2017-2022.
M. Fikar sendiri terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) PDM Kota Padang ke-23 pada14 Mei 2023 lalu.
Ia dikukuhkan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar Murisal.
Wali Kota Padang Hendri Septa yang menghadiri acara tersebut mengucapkan selamat atas pengukuhan PDM Kota Padang periode 2022-2027.
"Semoga di bawah kepemimpinan bapak M. Fikar, PDM Padang semakin maju dan jaya sebagai organisasi Islam yang selalu diharapkan kiprah dan kontribusinya bagi Kota Padang," katanya dicuplik dari Infopublik, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Muhammadiyah Minta Aparat Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Warga Air Bangis Pasaman Barat
Hendri Septa juga menyampaikan Pemko Padang siap menunggu program-program dari PDM Kota Padang dalam rangka mewujudkan masyarakat yang madani di Kota Padang.
"Kita Pemko Padang siap bersinergi dan menunggu program PDM Kota Padang dalam mendukung visi Kota Padang yakninya mewujudkan masyarakat Kota Padang yang Masani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing," ucap Hendri Septa.
Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan taaruf (perkenalan) Pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Padang yang diketuai Hj. Erliwati Asli Chaidir dan juga Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota yang dipimpin Rahmatika Pulungan.
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.