Pemilu 2024

KPU Revisi DCS Caleg DPRD Sumbar, Bacaleg Partai Buruh di Dapil Sumatera Barat II Bertambah

KPU Sumatera Barat (Sumbar) merevisi daftar calon sementara (DCS) Caleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024. Perubahan itu ditetapkan KPU Sumbar melalui ..

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/KPU Sumbar
Tangkapan layar surat keputusan KPU Sumbar tentang revisi DCS Caleg Sumbar untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Sumatera Barat (Sumbar) merevisi daftar calon sementara (DCS) Caleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024.

Perubahan itu ditetapkan KPU Sumbar melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumbar Nomor 40 Tahun 2023.

Keputusan tertanggal 29 Agustus 2023 ini dikeluarkan mengubah keputusan sebelumnya yang teregister dengan nomor 39 Tahun 2023.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I: Partai Buruh Hanya Ajukan Tujuh Calon dari 10 Kuota Tersedia

Adapun dalam surat keputusan itu, KPU Sumbar mengubah DCS Caleg dari Partai Buruh untuk Dapil Sumbar 2 yang meliputi Padang Pariaman dan Pariaman.

Pada keputusan sebelumnya, hanya ada empat Bacaleg dari Partai Buruh yang lolos masuk DCS. 

Keempatnya adalah Ali Nurdin Syam, Syahril Chaniago, Asma Khairawati, dan Afriadi.

Kemudian setelah perubahan bertambah satu lagi Bacaleg dari Partai Buruh yang lolos masuk DCS, yaitu Ratna Dewi.

Sehingga, penambahan ini membuat persentase keterwakilan perempuan Bacaleg Partai Buruh menjadi 40 persen untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya 25 persen.

Rinciannya, dari total lima orang Bacaleg, dua di antaranya merupakan perempuan.

Baca juga: KPU se-Sumatera Barat Terima 58 Laporan Masukan & Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Caleg DPRD

KPU Terima Laporan Masyarakat terkait DCS Caleg

KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) menerima 58 laporan masukan dan tanggapan masyarakat, terkait hasil putusan DCS Caleg DPRD untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, laporan yang diterima KPU provinsi sebanyak lima laporan.

Sementara laporan ke KPU kabupaten/kota di Sumbar sebanyak 53 laporan.

Jons Manedi membeberkan, terkait lima laporan masukan dan tanggapan masyarakat ke KPU Sumbar terhadap DCS itu untuk tiga partai politik.

"Pertama terkait kegandaan calon DPRD Provinsi dengan DPRD Kota Bukittinggi. Kedua, terkait dukungan terhadap salah satu calon, yaitu memberikan tanggapan positif berupa dukungan terhadap si calon," katanya, Rabu (30/8/2023).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved