Pemilu 2024

Politik Uang dan Ketidaknetralan ASN bakal Jadi Tren Pelanggaran di Pemilu 2024

Bawaslu sebut sejumlah jenis pelanggaran bakal menjadi tren terjadidi Pemilu 2024.

Editor: Rahmadi
TribunGayo.com
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu sebut sejumlah jenis pelanggaran bakal menjadi tren terjadidi Pemilu 2024 

TRIBUNPADANG.COM - Bawaslu sebut sejumlah jenis pelanggaran bakal menjadi tren terjadidi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan ada empat jenis pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu dan pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan lain.

Sedangkan di Pemilu 2024 mendatang, tren pelanggaran yang baru ini adalah politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, ASN, TNI, dan Polri.

Bahkan Bagja juga melihat ada polarisasi identitas yang akan dibawa-bawa dalam masa kampanye mendatang. Ada tempat-tempat yang tidak boleh calon berkampanye tempat sekolah maupun ibadah. 

"Apalagi melibatkan anak SD dan SMP menjadi tim kampanye hal itu bisa masuk dalam pelanggaran," ujar Bagja dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/8/2023).

Baca juga: Kampanye di Luar Jadwal Bisa Kena Hukum Kurungan 1 Tahun dan Denda Rp12 Juta

Bagja mengatakan, pelanggaran pemilu harus dicegah lewat aturan-aturan hukum yang telah ada baik dari Undang-Undang, Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun Peraturan Bawaslu.

Hal ini untuk memastikan penyelenggara, kandidat, dan masyarakat mematuhi aturan-aturan hukum, serta memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan perbuatan curang atau kejahatan dalam Pemilu.

Bagja juga menekankan, Bawaslu berperan penting dalam mencegah hal ini dengan melakukan pengawasan dengan mengacu kepada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), lalu menyelesaikan sengketa proses dan menangani pelanggaran pemilu.

"Maka dari itu Bawaslu pun mengantisipasi pelanggaran dengan menyusun IKP, menyosialisasikan norma larangan/pidana serta pendidikan politik lewat pembentukan desa-desa binaan seperti desa politik uang, desa sadar pemilu," tandasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved