Pemilu 2024
Camat & Lurah di Padang Langgar Netralitas ASN Pada Pemilu, Aula Dipakai untuk Pelantikan Timses
Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial membeberkan pelanggaran netralitas ASN oleh Camat dan Lurah di Kota Padang jelang Pemilu 2024.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial membeberkan pelanggaran netralitas ASN oleh Camat dan Lurah di Kota Padang jelang Pemilu 2024.
Ia menyebut, ada beberapa oknum camat dan lurah yang memfasilitasi caleg-caleg dari partai tertentu menggelar kegiatan.
Pelanggaran lainnya menurut Budi, ada aula pemerintahan tingkat camat yang digunakan sebagai tempat pelantikan tim sukses salah satu peserta pemilu.
Baca juga: DPRD Panggil Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Padang, Duga Langgar Netralitas ASN di Pemilu
"Itu tidak boleh," ujar Budi Syahrial saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (29/8/2023).
Budi mengatakan, Komisi I DPRD Padang meminta agar inspektorat menidak oknum-oknum yang melanggar tersebut.
Budi menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlihat politik praktis, bila tetap ingin berpolitik harus berhenti sebagai ASN.
"Jangan bermain-main dengan hal seperti ini, mereka digaji oleh APBN dan APBD Kota Padang, bukan digaji oleh pemilik partai," kata Budi.
Camat dan Lurah Dipanggil
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil seluruh camat dan lurah di Kota Padang pada Selasa (29/8/2023) berkaitan dengan netralitas ASN pada pemilu ini.
Namun, tidak semua camat dan lurah yang hadir. Sehingga pihak akan menggelar pertemuan lebih besar besok, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Masyarakat Sumbar Deklarasikan dan Tandatangani Pemilu Damai Tahun 2024, Ini Isinya
Budi mengatakan, tidak hanya memanggil camat, pihaknya juga akan memanggil Sekda, Asisten 1 Pemko Padang hingga BKPSDM.
"Kami juga memanggil Bawaslu Padang untuk memberikan pencerahan tentang netralitas ASN dalam pemilu, yang mana ASN tidak berpolitik praktis," kata dia.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.