Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda di Tangkap Polres Pariaman, Ditemukan di Kosan Padang

Satreskrim Polres Pariaman mengamankan tiga pasang muda-mudi yang sudah kabur selama lima hari dari rumah di Kota Padang, Sumatera Barat. Tiga pasan..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
DS, pemuda yang diamankan di Mapolres Pariaman karena membawa kabur seorang anak bawah umur, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman mengamankan tiga pasang muda-mudi yang sudah kabur selama lima hari dari rumah di Kota Padang, Sumatera Barat.

Tiga pasang muda-mudi ini ditemukan di sebuah kosan. Dua dari tiga pasang tersebut asal Padang Pariaman dan seorang lagi dari Agam.

Status tiga perempuan dalam pasangan tersebut masih bawah umur.

Baca juga: Nekat Culik Anak Akibat Terlilit Hutang, Pemuda Asal Tanah Datar Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, satu dari tiga pasangan tersebut orang tuanya melapor ke polisi karena anaknya sudah lima hari tidak pulang.

"Laporan itu kami proses dan selidiki, maka kami amankan tiga pasangan tersebut," jelas Kasat, Selasa (29/8/2023).

Dari tiga pasangan tersebut satu diproses polres Pariaman, satu di proses Polres Agam dan satu lagi dikembalikan pada orang tua.

Di Polres Pariaman diamankan satu pelaku berinisial DS (19), ia melarikan anak di bawah umur asal Aur Malintang, Padang Pariaman.

Status keduanya saat itu berpacaran, hanya saja orang tua korban melaporkan perilaku DS ke kepolisian.

Akibatnya DS harus diproses secara hukum, ia bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman.

Baca juga: Suami Pengganti 16 Maret 2023: Celine Makin Agresif ke Saka, Riri Minta Choky Culik Abiyan

"Akibat perilakunya tersangka dikenakan pasal pelarian anak bawah umur dan pencabulan anak di bawah umur," jelas Kasat.

DS terancam hukuman 15 tahun penjara atas ulahnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved