Pemerintah Bentuk Satgas Perbaiki Sistem Zonasi PPDB 2024, Utamakan Pemerataan Kualitas

Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk memperbaiki sistem zonasi pada penerimaan siswa untuk tahun 2024.

Editor: Rahmadi
TribunJogja.com
Ilustrasi PPDB. Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk memperbaiki sistem zonasi pada penerimaan siswa untuk tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM -  Pemerintah melakukan usaha perbaikan sistem zonasi PPDB berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya.

Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk memperbaiki sistem zonasi pada penerimaan siswa untuk tahun 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menyebutkan pihaknya akan persiapkan lebih baik.

"Sejak awal kita akan membentuk satgas atas arahan dari Menko PMK untuk perbaikan satuan pendidikan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2023).

Warsito mengatakan pada dasarnya pemerintah pusat telah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam PPDB sejak tahun 2016.

Baca juga: Imbas Zonasi PPDB, SDN 24 Biaro di Agam Kekurangan Siswa, Kini Kelas 1 hanya 7 Orang

Menurut Warsito, idealnya pemerintah daerah melakukan pemetaan pendidikan pada masing-masing jenjang dan ditindaklanjuti dengan menciptakan pemerataan kualitas di semua satuan pendidikan.

Namun demikian, Warsito mengatakan perlu penguatan ulang yang dilakukan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Sejumlah penguatan yang akan menjadi tugas dari Satgas di antaranya menekankan kembali aspek pemerataan kualitas pendidikan, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta menciptakan PPDB terpadu antara sekolah negeri dan swasta dalam satu validasi data.

PPDB terpadu adalah bagaimana sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi satu pengelolaan zonasi. Sehingga apabila sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta terdekat dapat menjadi alternatif.

"Ini akan dibiayai oleh pemerintah. Untuk itu sekolah swasta juga harus meningkatkan mutunya setara atau bahkan lebih baik dari sekolah negeri," jelas Warsito.

Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait dan memberikan langkah prosedur teknis kepada panitia PPDB.

Baca juga: Terima Laporan Dugaan Kuota Siluman PPDB SMA, Ombudsman Perwakilan Sumbar Segera Periksa

Misalnya melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi dalam PPDB kepada kelas akhir pada setiap jenjang satuan pendidikan.

Pemerintah akan terus melakukan pendekatan kepada sekolah swasta untuk mengintegrasikan sistem zonasi tersebut.

Warsito juga mengatakan, sistem zonasi PPDB tersebut sangat penting agar tidak menciptakan kastanisasi dalam pendidikan. Konsep itu dilakukan untuk menghasilkan pendidikan yang merata, baik pada sisi kualitas maupun aksesnya.

"Ini sangat penting karena dahulu ada label sekolah favorit. Menciptakan pelajar dan sekolah merasa lebih hebat dibandingkan dengan pelajar dan sekolah lain. Ini kurang baik untuk pemerataan," kata Warsito.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah akan Bentuk Satgas PPDB untuk Perbaiki Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Tahun 2024, 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved