PPDB 2023
Terima Laporan Dugaan Kuota Siluman PPDB SMA, Ombudsman Perwakilan Sumbar Segera Periksa
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) segera melakukan periksaan terkait temuan kuota siluman pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) segera melakukan periksaan terkait temuan kuota siluman pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Cahyono, selaku Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman Sumbar, Jumat (7/7/2023).
"Ini sedang kami proses, kami terima, selanjutnya akan lakukan proses pemeriksaan sesuai dengan disposisi Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar," kata Cahyono.
Cahyono mengaku laporan masyarakat terkait dugaan kuota siluman PPDB SMA, didasarkan pada formasi daya tampung pada website PPDB SMA.
Baca juga: Temukan Dugaan Kuota Siluman pada PPDB SMA, Warga Padang Lapor Ombudsman Sumbar
Baca juga: 169 SMA Negeri di Sumbar Masih Kekurangan Murid, Disdik Sumbar Ungkap Penyebabnya
Selain itu, pelapor juga membawa dokumen tentang jadwal tes psikologi bagi siswa baru yang dilakukan sekolah.
Namun jumlah peserta tes psikologi ini lebih banyak dari pada kuota disampaikan pada sistim PPDB tingkat SMA 2023.
Terkait laporan ini, Cahyono mengatakan, pihaknya segera melakukan proses selanjutnya. Lama waktu pemeriksaan tergantung disposisi Kepala Ombudsman Sumbar.
"Selanjutnya akan kami telaah apakah memang butuh respons cepat," kata Cahyono
Ia menambahkan, jika pemeriksaan terkait laporan tersebut membutuhkan respons cepat, maka mekanismenya akan dipersingkat, tidak seperti laporan reguler.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar menerima laporan dari seorang bernama Adrian Tuswandi pada Jumat ini.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Asisten-Bidang-Penerimaan-dan-Verifikasi-Pelaporan-Ombudsman-Sumbar-Cahyono.jpg)