Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 23 September 2023, Denda Dihapuskan

Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama sebulan, mulai 23 Agustus hingg

Tayang:
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Samsat Padang Hadir di MPP Pasar Raya Padang. Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama sebulan, mulai 23 Agustus hingga 23 September 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama sebulan, mulai 23 Agustus hingga 23 September 2023.

Masyarakat Sumbar bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membayarkan pajak kendaran bermotor miliknya.

Mengutip akun Instagram Bapenda Sumbar, @bapendasumbar Kamis (24/8/2023), program pemutihan pajak kendaraan ini dikemas dengan nama Program 5 Untung, yaitu:

1. Pembebasan Pokok Pajak kendaraan yang Terlambat Daftar Ulang :

- Terlambat Daftar Ulang Pajak 2 Tahun, Cukup bayar 1 Tahun Pajak berjalan.
- Terlambat Daftar ulang 3 Tahun atau lebih Cukup Bayar 1 Tahun Pajak terhutang dan 1 Tahun Pajak berjalan.

2. Pembebasan BBNKB II ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk Kendaraan dari Luar Provinsi ( Non BA)

3. Pembebasan Denda keterlambatan bayar Pajak Kendaraan Bermotor

4. Pembebasan Denda keterlambatan bayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

5. Pembebasan Denda SWDKLLJ dari PT jasa Raharja

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tidak termasuk denda tahun berjalan

Baca juga: Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Imbau, Seluruh ASN untuk Taat Bayar Pajak PBB

Bapenda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sesegera mungkin.

"Segera Register Kendaraan Dunsanak dan datangi kantor samsat terdekat di seluruh wilayah Sumatera Barat, jangan sampai ketinggalan," ujar keterangan dalam postingan Bapenda.

Sementara itu, masih dalam postingan Bapenda, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program 5 Untung.

"Ayo segera manfaatkan program 5 untung ini, jangan sampai ketinggalan, kami mengajak seluruh masyarakat di Sumatera Barat agar mengambil manfaat dari program ini, untuk itu segera datang ke kantor Samsat terdekat,"ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mengajak sanak saudara masing-masing yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini.

"Semoga upaya ikhtiar kita ini menjadi bagian dalam rangka memajukan dan mensukseskan pembangunan di Sumatera Barat," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved