Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Imbau, Seluruh ASN untuk Taat Bayar Pajak PBB
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar pajak.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
BUPATI Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini disampaikan oleh Bupati saat Apel Gabungan Bulan Maret di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (08/03/2023).
Dalam percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari evaluasi tahun lalu, realisasi 54,95 persen.
Masih ada ASN yang belum membayar PBB-nya dan dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN agar menjadi tauladan dalam tertib pembayaran PBB dan bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Dharmasraya, akan tetapi belum terdaftar kepemilikan PBB, agar dapat melaporkan ke Badan Keuangan Daerah.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN yang belum bayar pajak PBB, agar dapat segera membayar pajaknya. Jadilah contoh atau tauladan dalam tertib pembayaran PBB,” tegas Bupati.
Baca juga: Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Struktural
Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada Camat agar proaktif dan kawal terus realisasi PBB di masing-masing nagari, karena pada tahun lalu 25 nagari dari 52 nagari, realisasinya masih dibawah 60 persen.
Kedepannya, realisasi PBB tersebut akan dijadikan salah satu point dalam evaluasi kinerja bagi camat.
Kemudian, total DBH pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yang masuk kas daerah sebesar Rp.12.587.318.049.
Namun khusus kendaraan dinas sampai dengan triwulan I, dari total kendaraan yang jatuh tempo sebanyak 156 unit kendaraan.
Sebanyak 118 kendaraan dinas nagari dan 38 sisanya adalah kendaraan OPD belum melakukan pembayaran, data ini merupakan dari Samsat per 1 Maret 2023.
“Diharapkan kepada OPD dan Camat, agar mengingatkan pengelola asset untuk membayar pajak, dan juga mengingatkan kepada Wali Nagari di wilayah kerjanya melakukan pembayaran pajak kendaraan secepatnya serta menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” himbau Bupati dengan tegas.
Baca juga: Pemkab Serahkan LKPD Tahun 2022, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Targetkan WTP Kedelapan
Bahkan, Bupati menegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, supaya menangguhkan pencairan dana desa bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Tangguhkan pencairan dana desa, bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan agar kinerja yang dilakukan nagari dapat maksimal,” pungkasnya. (rls)
Wabup Leli Arni Sambut Tim Wasev TMMD ke-125 di Dharmasraya |
![]() |
---|
SDN 01 Pulau Punjung Dharmasraya Terapkan SAMITY SDNSA untuk Tingkatkan Pembelajaran Digital |
![]() |
---|
Bupati Annisa Terima Tim Wasev TMMD ke-125, Percepat Pembangunan Dharmasraya |
![]() |
---|
Wabup Leli Arni Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Dharmasraya |
![]() |
---|
Dulu Blankspot, Nagari Sinamar Dharmasraya Kini Telah Dibangun Tower Telkomsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.