Kabupaten Agam
Pertama di Sumatera, Data Desa Presisi Kini Dipakai oleh Nagari Panampuang Agam
Diklaim satu-satunya di Sumatera, Nagari Panampuang di Kabupaten Agam kini telah memiliki data desa presisi. Peresmian data desa/nagari presisi ini..
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Diklaim satu-satunya di Sumatera, Nagari Panampuang di Kabupaten Agam kini telah memiliki data desa presisi.
Peresmian data desa/nagari presisi ini, juga dibarengi dengan pengesahan Peraturan Nagari yang saat ini disahkan, Jumat (18/8/2023). Tujuannya, supaya data tersebut berkedudukan kuat dan tidak bisa diganggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, data desa presisi adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menggambarkan kondisi aktual suatu desa.
Baca juga: Pertemuan Review SIGizi Terpadu Sijunjung 2023, Data Akurat Perlu untuk Turunkan Angka Stunting
Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon mengatakan, pihaknya merasa bangga bisa ikut menjadi bagian dari lokasi penelitian untuk data desa presisi ini.
Dipilihnya Nagari Panampuang, kata Etriwarmon, berawal dari diskusi dengan Diah Pitaloka dari Pitaloka Foundation. Pada saat itu, anggota DPR RI Dapil III Bogor ini tertarik menggandeng Nagari Panampuang untuk memakai data desa presisi ini.
"Beliau menyusun perencanaannya, lalu melakukan uji coba di lapangan berdasarkan disertasi yang telah beliau buat. Saya sangat tertarik saat mendengar pemaparan ini," kata Etriwarmon, Jumat (18/8/2023).
Etriwarmon menyampaikan, hasil pendataan yang dilakukan di Nagari Panampuang dengan data desa presisi ini, ternyata mempunyai dampak yang signifikan.
Pasalnya, kata Etriwarmon, data yang didapat dari metode tersebut mampu menjawab permasalahan-permasalahan di Nagari Panampuang dengan lebih fokus dan ilmiah.
"Saat membaca hasil dari data desa presisi ini, kami menyadari bahwa Nagari Panampuang ini sangat berbeda dengan apa yang kami pikirkan," ungkap Etriwarmon.
Baca juga: Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK, dan BMN Semester I Tingkat Wilayah Tahun 2023
"Terdapat banyak hal yang sebelumnya kami tidak dapat datanya, tapi dengan data desa presisi ini, bisa kami dapatkan, misalnya data riil dari keadaan di sini," tambah Etriwarmon, di hadapan Dirjen Otoda Kemendagri.
Etriwarmon menuturkan, dengan adanya banyak manfaat yang didapat dari data desa presisi ini, maka pihaknya mengikat data tersebut dengan Peraturan Nagari.
Supaya kedudukan dan legalitas dari data tersebut bisa dipakai, menurut Etriwarmon, sebab masih perdana di Sumatera, maka ada baiknya disahkan dengan Peraturan Nagari.
"Kami dibantu oleh Pusako Unand untuk mengesahkan dan membuat Peraturan Nagari terkait data desa presisi di Nagari Panampuang ini," pungkas Etriwarmon.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf mengatakan, data desa presisi yang telah dipakai di Nagari Panampuang ini sangat baik.
Selain itu, data desa presisi di Nagari Panampuang tersebut, juga diklaim oleh Sofyan Sjaf satu-satunya di Sumatera. Namun di provinsi lain telah lebih dulu dipakai, seperti di Sulawesi.
Baca juga: tSurvey.id Hadirkan Layanan untuk UMKM, Akselerasikan Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis Data
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pertama-di-Sumatera-Data-Desa-Presisi-Kini-Dipakai-oleh-Nagari-Panampuang-Agam.jpg)