Kemenkumham Sumbar
Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK, dan BMN Semester I Tingkat Wilayah Tahun 2023
Kanwil Sumbar melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2023 pada (3-5/7/2023).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
SEBAGAI upaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melalui Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2023 pada Senin-Rabu, 3-5 Juli 2023 di The Balcone Hotel, Bukittinggi, Provinsi Sumbar.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto dan diikuti oleh para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 56 orang peserta kegiatan yang terdiri dari Operator GLP serta Operator Aset dan Persediaan pada masing-masing satuan kerja.
Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023.
Yakni guna mewujudkan laporan keuangan yang andal dan akuntabel serta penatausahaan barang milik negara yang baik dan benar sehingga terciptanya laporan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi Satuan Kerja dengan kategori Pengelolaan Kinerja Anggaran Terbaik Periode Semester I Tahun Anggaran 2023 serta kategori Keakuratan Data Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2022.
Kakanwil mengapresiasi kontribusi dan kerja keras seluruh Satuan Kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan pada semester sebelumnya. Kemudian, menyerukan semangat serta komitmen seluruh Team Work Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk tetap berkontribusi positif dalam penyusunan LK pada Semeseter I Tahun 2023 ini.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumbar Fasilitasi, Harmonisasi 7 Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan
“Kita berkomitmen dan sepakat bahwa seluruh satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat harus bisa menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan standarisasi dan ketentuan yang berlaku”, ujar Kakanwil dalam arahannya pada seluruh peserta kegiatan pembukaan.
Selanjutnya Kakanwil menyampaikan kepada para peserta kegiatan ini untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
Utamanya, supaya hasil yang kita harapkan bersama yaitu untuk dapat berkontribusi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2023.
Selama tiga hari kedepan, Tim Pendamping Rekonsiliasi dari Kantor Wilayah bersama operator dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sumatera Barat akan melaksanakan pencocokan data Keuangan dan BMN pada UPT dengan data yang ada pada Kantor Wilayah.
Pada kegiatan ini dihadirkan pula secara virtual para Pendamping Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah untuk Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dari kegiatan ini nantinya akan dihasilkan Berita Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai bahan untuk kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN Nasional yang akan dilaksanakan di Bandung pada 10-14 Juli mendatang. (Humas Kemenkumham Sumbar/rls)
Kanwil Kemenkumham Sumbar
Haris Sukamto
Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi
Sumatera Barat
Rutan Padang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Bagikan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan |
![]() |
---|
Lapas Suliki Teken MOU dengan Polres Lima Puluh Kota, Jalin Sinergitas untuk Wujudkan Zero Halinar |
![]() |
---|
Dukung Program Asta Cita, Lapas Suliki Panen Raya Jagung Sebanyak 1 Ton |
![]() |
---|
Momentum Peringatan Hari Ibu, Lapas Suliki Pertemukan Warga Binaan dengan Ibu |
![]() |
---|
Lapas Padang Razia Kamar Hunian, Temukan Barang yang Bisa Dijadikan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.