Kota Padang

Petugas Gabungan Padang Sisir Cafe Karaoke, Temukan Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023) ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Satpol PP Padang
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP saat menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023) malam.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia guna mengawasi peredaran minuman beralkohol (Minol) yang ada di Kota Padang.

Lanjutnya, terdapat lima cafe karaoke yang dikunjungi tiga cafe karaoke di kawasan Padang Barat, satu lokasi di kawasan Padang Selatan, dan satu lokasi lagi di kawasan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Pagi Sudah Pindah Siang Malah Balik Lagi, Gerobak PKL Pasar Raya Padang Akhirnya Disita Satpol PP

Rio Ebu menambahkan, dari lima cafe karaoke yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, salah satu cafe di kawasan Padang Barat, didapati masih melakukan pelanggaran.

Di cafe karaoke tersebut, petugas menemukan adanya minuman beralkohol golongan B yang diperjualbelikan.

"Saat kita tanyai surat izin peredaran Minol tersebut, pemilik tidak dapat memperlihatkannya, sebanyak enam botol Minol golongan B kita bawa sebagai barang bukti," ujar Rio.

Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di dua warung yang menjual Minol di kawasan Padang Barat, Kota Padang.

"Kita juga melakukan pemeriksaan surat izin peredaran minuman tersebut, pemilik warung tersebut dapat memperlihatkannya dan melengkapi surat izin peredaran Minol tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pengawasan akan selalu intens dilakukan.

Baca juga: PKL Pakai Fasilitas Umum untuk Berjualan, Satpol PP Kota Padang Ancam Berikan Sanksi Tipiring

"Kita akan selalu intens melakukan pengawasan tersebut, serta kita akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan, demi menjadikan Kota Padang menjadi kota yang tertib akan administrasi," ungkap Mursalim. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved