Kota Padang
Petugas Gabungan Padang Sisir Cafe Karaoke, Temukan Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023) ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023) malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia guna mengawasi peredaran minuman beralkohol (Minol) yang ada di Kota Padang.
Lanjutnya, terdapat lima cafe karaoke yang dikunjungi tiga cafe karaoke di kawasan Padang Barat, satu lokasi di kawasan Padang Selatan, dan satu lokasi lagi di kawasan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Pagi Sudah Pindah Siang Malah Balik Lagi, Gerobak PKL Pasar Raya Padang Akhirnya Disita Satpol PP
Rio Ebu menambahkan, dari lima cafe karaoke yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, salah satu cafe di kawasan Padang Barat, didapati masih melakukan pelanggaran.
Di cafe karaoke tersebut, petugas menemukan adanya minuman beralkohol golongan B yang diperjualbelikan.
"Saat kita tanyai surat izin peredaran Minol tersebut, pemilik tidak dapat memperlihatkannya, sebanyak enam botol Minol golongan B kita bawa sebagai barang bukti," ujar Rio.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di dua warung yang menjual Minol di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
"Kita juga melakukan pemeriksaan surat izin peredaran minuman tersebut, pemilik warung tersebut dapat memperlihatkannya dan melengkapi surat izin peredaran Minol tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pengawasan akan selalu intens dilakukan.
Baca juga: PKL Pakai Fasilitas Umum untuk Berjualan, Satpol PP Kota Padang Ancam Berikan Sanksi Tipiring
"Kita akan selalu intens melakukan pengawasan tersebut, serta kita akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan, demi menjadikan Kota Padang menjadi kota yang tertib akan administrasi," ungkap Mursalim.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Perkelahian Maut Antar Kelompok di Padang: Polisi Ringkus 2 Otak Pelaku Utama yang Tewaskan Korban |
![]() |
---|
Truk Kontainer Tabrak Pohon Mahoni di Koto Tangah Padang, Jalan Sempat Macet |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Bawah Tumpukan Kayu di Air Tawar Barat |
![]() |
---|
5 Tempat Hiburan di Padang Langgar Jam Operasional, 18 Orang Terciduk Minum Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Damkar Padang Terima Tiga Laporan Evakuasi Ular dalam Sehari, Tangkap Piton dari Atap Gudang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.