Penertiban Pasar Raya Padang

Pagi Sudah Pindah Siang Malah Balik Lagi, Gerobak PKL Pasar Raya Padang Akhirnya Disita Satpol PP

Tidak indahkan aturan serta peringatan petugas, sejumlah payung dan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Padang disita Satpol PP Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Tidak indahkan aturan serta peringatan petugas, sejumlah payung dan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Padang disita Satpol PP Kota Padang Senin (17/7/2023), siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tidak indahkan aturan serta peringatan petugas, sejumlah payung dan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Padang disita Satpol PP Kota Padang Senin (17/7/2023), siang.

Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang menyebut barang-barang milik PKL tersebut terpaksa diangkut tim gabungan, karena mereka tidak mengindahkan teguran petugas.

"Kita amankan satu gerobak dan empat payung milik PKL," ujar Mursalim, Senin (17/7/2023).

Dijelaskannya, PKL tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

"Tadi pagi anggota juga menbantu PKL untuk memindahkannya lapaknya ke tempat yang diizinkan, namun siangnya PKL malah kembali ke badan jalan, maka terpaksa kita bawa sebagai barang bukti,"tutur Mursalim.

Baca juga: PKL Pakai Fasilitas Umum untuk Berjualan, Satpol PP Kota Padang Ancam Berikan Sanksi Tipiring

Ia menambahkan sudah sepekan personilnya bersama tim gabungan melakukan penataan kepada PKL yang ada di kawasan air mancur, jalan Pasar Raya Barat hingga jalan Permindo Padang.

Lanjutnya, agar Pasar Raya tertata dan indah, perlu pengawasan secara berkelanjutan, sehingga kedepannya para PKL bisa mematuhi aturan yang telah ada.

Dengan begitu Pasar Raya kebanggaan orang Padang ini bisa kembali indah dan bersih.

"Dengan tertibnya PKL ini, kita harapkan Pasar Raya kembali menjadi pusat perekonomian yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," harap Mursalim. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved