Penertiban Pasar Raya Padang

Gerobak Diangkut Satpol PP, Pedagang Pasar Raya Padang Pasrah, Kini Tak Bisa Lagi Jualan

Pedagang yang gerobak jualannya diangkut Satpol PP Padang saat penertiban di persimpangan Air Mancur Pasar Raya Padang mengaku pasrah

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Antoni Fernando (41), pedagang yang gerobak jualannya diangkut Satpol PP Padang saat penertiban di persimpangan Air Mancur Pasar Raya, Padang, Kamis (13/7/20223). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pedagang yang gerobak jualannya diangkut Satpol PP Padang saat penertiban di persimpangan Air Mancur Pasar Raya Padang mengaku pasrah, Kamis (13/7/20223).

Salah seorang pedagang Pasar Raya Padang, Antoni Fernando (41) mengaku pasrah tidak bisa berjualan lagi sebab gerobak jualan minumannya diangkut Satpol PP Padang.

Menurutnya, saat penertiban Pasar Raya Padang berlangsung ia belum mulai berjualan. 

Gerobaknya biasa ditinggal di lokasi tersebut, tiba-tiba saja langsung diangkut ke mobil Satpol PP.

"Tidak bisa jualan lagi, biasanya jualan teh poci, teh es," ujar Antoni, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Penertiban Pasar Raya Padang, Gerobak Pedagang Diangkut ke Truk

Antoni mengaku sudah jualan di lokasi tersebut sejak tahun 2022. 

Berjualan minuman tersebut, satu-satunya mata pencariannya.

Menurutnya, biasanya sebelum penertiban dikasih tahu dahulu, namun kali ini gerobak langsung diangkut

"Biasa dapat untuk untuk lepas makan, dan biaya makan sehari," ujarnya.

Antoni Fernando berharap gerobaknya dapat dikembalikan lagi, tanpa harus membayar.

Baca juga: Upaya Tingkatkan Perekonomian di Pasar Raya Padang, Wawako Ungkap Rencana Penertiban PKL

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (13/7/2023).
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (13/7/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Gerobak Pedagang Pasar Raya Padang Diangkut Truk

Satpol PP Kota Padang tertibkan semua pedagang kaki lima (PKL) yang ada di badan jalan di Pasar Raya Padang karena mengganggu ketertiban umum, Kamis (13/7/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat jajaran Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang yang ada di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.

Gerobak dagangan milik masyarakat yang melanggar diminta untuk dipindahkan agar tidak mengganggu ketertiban yang ada di kawasan Pasar Raya Padang.

Bagi yang tidak ada pemiliknya, petugas langsung mengambil tindakan dengan menaikkan gerobak pedagang ke atas truk.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pria Lompat di Gedung Pasar Raya Padang, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved