Kabupaten Sijunjung

Kabur Usai Curi Mobil Pikap di Sijunjung, Seorang Pria Ditangkap di Kontrakan Istrinya di Sumsel

Nekat mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam, Polres Sijunjung kejar pelaku hingga ke Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian mobil L300, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Nekat mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam, Polres Sijunjung kejar pelaku hingga ke Provinsi Sumatera Selatan.

Polres Sijunjung ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo, mengatakan bahwa telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan.

Ia mengatakan, pelaku diringkus pada Rabu (19/7/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelaku seorang sopir yang berinisial AM panggilan Epi (51) yang beralamat di Jorong Pasar Tanjung Gadang, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kebakaran di Pasar Timpeh V Sijunjung, Polisi Sebut Asal Api Diduga dari Konsleting Listrik

Ia mengatakan, awalnya menerima adanya Laporan Polisi adanya tindak pidana pencurian satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 85** KN.

"Korban kehilangan kendaraannya di Jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung," katanya.

AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan bahwa pelaku beraksi melakukan pencurian kendaraan korban pada Sabtu tanggal 15 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pelaku berada di daerah Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ujarnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Sijunjung beserta dengan anggota melakukan pengejaran ke lokasi keberadaan pelaku di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat PNS di Terminal Truk Padang, Sempat Dilaporkan Sakit

"Sesampai di Sumatera Selatan, kami berkoordinasi dengan anggota Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin. Akhirnya pelaku dapat diamankan saat sedang berada di rumah istrinya di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.

Kata dia, pelaku mengakui bahwasanya telah mencuri satu unit mobil pikap L300 warna hitam di Jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

"Kita temukan barang bukti ada di depan rumah kontrakan istrinya. Saat dilakukan pengecekan barang bukti, ditemukan kecocokan. Barulah kita sita barang bukti untuk dibawa ke Polres Sijunjung," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved