BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Perampokan di Bukittinggi dan Kanal Pengaduan Khusus terkait Keluhan PPDB 2023

Berita populer Sumbar perampokan di Bukittinggi gunakan senjata api dan keluhan PPDB Sumbar 2023.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Suasana di Rumah Sakit Madina Kota Bukittinggi, korban perampokan dengan senjata api di Bukittinggi pertama kali di evakuasi ke sini, Rabu(12/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang perampokan di Bukittinggi dan keluhan PPDB Sumbar 2023.

Simak berita selengkapnya:

1. Pelaku Perampokan di Bukittinggi Gunakan Senjata Api, Korban Ditembak dan Uang Raib Puluhan Juta

Kota Bukittinggi digemparkan karena adanya kejadian perampokan menggunakan senjata api yang mengakibatkan korban terkena luka tembak pada bagian bahu, Rabu (12/7/2023).

Perampokan tersebut terjadi di kawasan Simpang Excellent sekira pukul 18.30 WIB.

Korban saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSAM Bukittinggi.

Baca juga: Korban Perampokan dengan Senjata Api di Bukittinggi Berprofesi sebagai Pedagang Rempah

Sebelumnya korban pertama kali dievakuasi ke Rumah Sakit Madina Kota Bukittinggi, setelah itu dirujuk ke RSAM Bukittinggi.

Informasi terkait insiden perampokan ini telah viral dan beberapa grup chat WhatsApp mulai banjir dengan kabar tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, tak hanya grup biasa saja yang turut heboh akibat insiden perampokan tersebut.

Namun, grup-grup WhatsApp pemerintahan hingga kepolisian turut ramai membagikan informasi tersebut.

Salah satu di antaranya adalah grup WhatsApp Pers Pemko Bukittinggi, Humas Polresta Bukittinggi hingga Pusat Info PMI Bukittinggi.

Baca juga: Pelaku Perampokan di Bukittinggi Gunakan Senjata Api, Korban Ditembak dan Uang Raib Puluhan Juta

Informasi terkait insiden itu berupa pesan singkat sebagai berikut:

Assalamualaikum...
Izin pimpinan melaporkan
Kejadian perampokan dan penembakan bersenjata api / Curas pada:
Hari : Rabu jam 18.30
Nama : Wirman (48)
Alamat : JL.Surau Ketek Kuniang, Kel.Aur Kuning
Lokasi kejadian : Simp.Excellent
Uang 70 jt dan Honda vario
Korban sekarang penanganan di RS Madina dalam keadaan sadar

Tak hanya itu, informasi tersebut juga dibarengi dengan kondisi korban yang terbaring di rumah sakit dengan baju dan badan berlumuran darah.

Diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian perampokan yang menimpa korban ke Mapolresta Bukittinggi.

Terlihat pihak keluarga korban saat berada di Mapolresta Bukittinggi dalam keadaan panik dan gusar.

Korban Dirujuk ke RSAM Bukittinggi

Seorang warga menjadi korban perampokan dengan senjata api di Kelurahan Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat TribunPadang.com, korban merupakan seorang laki-laki.

Aksi perampokan yang terjadi itu diduga menggunakan senjata api. Pasalnya, bahu kanan korban mengalami luka akibat peluru.

Sekira pukul 19.30 tadi, korban telah berada di Rumah Sakit Madina. Kini, korban telah dirujuk ke RSAM Bukittinggi untuk mendapat perawatan intensif.

Pantauan TribunPadang.com di Rumah Sakit Madina, terlihat pihak keluarga dan kerabat korban sudah mengetahui kabar perampokan itu.

Hingga berita ini ditulis, TribunPadang.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sekadar info, pihak keluarga juga telah menuju Mapolresta Bukittinggi untuk melaporkan insiden yang menimpa korban.

Baca juga: Banyak Keluhan PPDB 2023, Ombudsman Sumbar Minta Disdik Sediakan Kanal Pengaduan Khusus

2. Banyak Keluhan PPDB 2023, Ombudsman Sumbar Minta Disdik Sediakan Kanal Pengaduan Khusus

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar menyediakan kanal pengaduan khusus terkait pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyebut kanal pengaduan ini untuk menjamin setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik.

"Ombudsman meminta Disdik untuk menyediakan kanal pengaduan khusus PPDB dengan pejabat atau petugas khusus yang di SK-kan," Ujar Yefri Heriani, Rabu (12/7/2023).

Ia menambahkan berbagai keluhan masyarakat saat PPDB ini mulai dari dilakukannya penjualan pakaian seragam, mengumpulkan sumbangan komite dalam rangkaian tahapan proses pendaftaran sampai isu pemenuhan daya tampung.

Untuk itu, Ombudsman RI Sumbar juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2023 tingkat SMA.

Yefri menjelaskan dari pertemuan tersebut, diketahui beberapa poin. Di antaranya saat ini sekolah melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai sejak 10 Juli 2023.

Lanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar berencana untuk membuka PPDB Tahun 2023 tahap akhir dalam pemenuhan daya tampung dalam masa MPLS. Pemenuhan daya tampung ditujukan kepada siswa yang belum lulus PPDB pada tahap afirmasi, prestasi maupun zonasi.

Penerimaan dilakukan untuk siswa yang belum memperoleh sekolah baik itu sekolah di bawah Kemendikbud (Dapodik) baik negeri/swasta, Kemenag (EMIS) dan Sekolah Kedinasan (Kementerian/Badan/Lembaga).

"Pendaftaran tahap akhir ini berdasarkan nilai rapor siswa (prestasi akademik). Apabila terdapat nilai yang sama, maka dilihat pada jarak terdekat dari rumah ke sekolah. Siswa diwajibkan untuk mendaftar kembali pada sekolah yang telah dipilih sebelumnya pada tahap sebelumnya. Informasi lebih rinci akan segera diinformasikan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar," kata Yefri.

Terkait hal tersebut, Ombudsman Sumbar memberikan masukan agar dalam proses PPDB tahap akhir guna pemenuhan daya tampung sesuai dengan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPDB.

"Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar agar mengumumkan dengan jelas kuota setiap sekolah, setiap tahapannya, persyaratan, prosedur, dan menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya," ujarnya.

Yefri menambahkan jika memungkinkan, agar pelaksanaan tahap akhir melalui website PPDB (daring) karena data peserta PPDB sebelumnya sudah ada. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved