Kabupaten Solok

Mulyadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Gantikan Lucky Effendi yang Terlibat Narkoba

Anggota DPRD Kabupaten Solok dari fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II sisa masa jabatan 2019-2024

|
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelantikan anggota DPRD Solok dari fraksi Demokrat, Mulyadi, sebagai Wakil Ketua II menggantikan Lucky Effendi yang diberhentikan karena tersandung kasus narkoba, Selasa (11/7/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Anggota DPRD Kabupaten Solok dari fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Lucky Effendi.

Lucky sebelumnya diberhentikan lantaran kasus narkoba pada awal tahun lalu.

Pelantikan Mulyadi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok pada Selasa (11/7/2023).

Selain melantik Mulyadi sebagai Wakil Ketua II DPRD, rapat paripurna tersebut sekaligus melantik anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Dedi Fajar Ramli yang mengisi posisi Lucky Efendi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dan dihadiri pula oleh Bupati Epyardi Asda.

Baca juga: Cerita Petani Koto Anau Solok: Tak Ada Panen Serentak, Sawah Posisi Tinggi Dipotong Duluan

Dodi mengatakan sebelumnya SK pengangkatan Dedi Fajar Ramli tersebut telah diteken gubernur Sumbar pada 23 Juni lalu.

“Maka dari itu hari ini kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Lucky Efendi resmi diisi oleh saudara Dedi Fajar Ramli dengan sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Dedi mengatakan proses PAW dan penunjukan Wakil Ketua II DPRD tersebut berjalan dengan lancar.

Bupati Epyardi mengatakan melalui pelantikan tersebut diharapkan menambah semangat antara DPRD dan pemerintah kabupaten.

“Pada hari ini kita turut berbahagia sekaligus bersedih. Berbahagia atas bergabungnya saudara Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok dan turut bersedih atas terlepasnya saudara Lucki Efendi dari bagian DPRD,” katanya.

Baca juga: Wury Maruf Amin Dijadwalkan akan ke Panyakalan Kabupaten Solok 20 Juli 2023 Mendatang

Epyardi mengatakan walaupun sisa masa jabatan DPRD tidak lama lagi, anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan mampun menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik.

“Saya yakin walaupun dalam waktu terbatas jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing,” tandasnya (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved