Kabupaten Padang Pariaman

Suami Istri di Padang Pariaman Kompak jadi Pengedar Ganja, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Satres Narkoba Polres Pariaman mengamankan sepasang suami istri pelaku pengedaran narkotika jenis ganja kering di Sungai Limau, Padang Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Satres Narkoba Polres Pariaman amankan sepasang suami istri pelaku pengedaran narkotika jenis ganja kering di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satres Narkoba Polres Pariaman mengamankan sepasang suami istri pelaku pengedaran narkotika jenis ganja kering di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Keduanya ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Kasatres Narkoba Polres Pariaman
AKP Nofridal, mengatakan pasangan suami istri ini sering terlihat melakukan transaksi di rumahnya.

Kedua pelaku berinisial S (60) suami dan istri berinisial D (45) keduanya bekerja sebagai wiraswasta dan ibu rumah tangga.

"Jadi dari laporan itu kami lakukan penangkapan, benar saja S menyimpan satu paket kecil narkotika jenis ganja," terang Kasat, Selasa (27/6/2023).

Melihat suaminya diamankan, D (Istri) langsung berlari ke lemari bagian belakang toko mereka untuk membuang barang bukti lainnya.

Baca juga: 2 Warga Padang Ditangkap Akibat Kepemilikan 14 Kg Ganja Asal Sumut, Satu Lagi Buron

Barang bukti yang sempat dibuang D berhasil diamankan polres Pariaman sebanyak 2 paket kecil sabu.

"Total barang bukti yang kami amankan 20 paket sedang dan 8 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening berisi narkotika jenis ganja," jelas AKP Nofridal.

Selain itu, uang sebanyak Rp 250 ribu, dua buah telepon genggam dan satu bungkus plastik packing turut diamankan.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya terancam hukuman penjara selama minimal 5 tahun maksimal 10 tahun.

Baca juga: Polisi di Padang Panjang Nyamar jadi Pembeli Ganja, Penjual Datang Langsung Kena Tangkap

Lebih lanjut, Kasat menghimbau peredaran ganja kering ini cukup marak di Sungai Limau beberapa waktu belakang.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan antisipasi pencegahan dan penangkapan bagi masyarakat yang terlibat dan menggunakannya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved