Kota Padang Panjang

Polisi di Padang Panjang Nyamar jadi Pembeli Ganja, Penjual Datang Langsung Kena Tangkap

Tiga pemakai narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Solok Batuang, Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Tiga pemakai narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Solok Batuang, Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Tiga pemakai narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Solok Batuang, Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tiga pemakai ganja itu, mengaku berasal dari Panyalaian Tanah Datar, masing-masing dari mereka berinisial EP (20), DS (22) dan RP (27).

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, penangkapan kepada tiga pemakai ganja itu dilakukan polisi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

"Pelaku kami tangkap Rabu (24/5/2023) malam, berkat penyamaran dari personel polisi yang meminta pelaku pergi ke Solok Batuang untuk transaksi," kata Yaddi, Jumat (26/5/2023).

Yaddi menuturkan, seusai kesepakatan transaksi dibuat, pelaku EP dan DS pergi ke Sungai Batuang menggunakan motor pada pukul 22.00 malam.

Baca juga: 3 Pengedar Ganja Ditangkap Polisi, Modus Kirim Paket Lewat Ekspedisi yang Tak Punya CCTV

"Saat sudah berada di lokasi, polisi yang berada di lapangan langsung menangkap dua pelaku. Serta, ditemukan enam paket ganja kering dari dua pelaku," ungkap Yaddi.

Lebih lanjut, kata Yaddi, polisi melakukan interogasi kepada EP dan DS, untuk mengetahui darimana mereka mendapat ganja kering itu.

"Dua pelaku yang telah kami tangkap, mengaku dapat barang dari RP. Lalu, polisi langsung ke Sawah Parik Panyalaian, ditemukan RP dalam sebuah kedai dan langsung ditangkap," tutur Yaddi.

Yaddi menuturkan, ketiga pelaku yang ditangkap Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang tersebut, mengakui perbuatannya dan kepemilikan ganja kering.

Saat ini, tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved