Kasus Inses di Bukittinggi

Rombongan PPNK Tiba di Polresta Bukittinggi, Laporkan Wako Erman Diduga Sebar Hoaks Kasus Inses

Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong sambangi Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Rombongan Parik Paga Nagari Kurai V saat berada di Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar, pagi ini, Senin (26/6/2023). 

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved