Libur Sekolah 2023

Jelang Libur Sekolah, Polisi Imbau Jika Temukan Tindak Pidana Melapor Ketimbang Viralkan di Medsos

Jelang libur panjang sekolah, Polsek Padang Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadinya tindak pidana atau kejadian tidak ...

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi, saat berada di Gedung Youth Center, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang libur panjang sekolah, Polsek Padang Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadinya tindak pidana atau kejadian tidak merugikan di kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Sabtu (24/6/2023).

Libur sekolah akan dimulai besok, dan diperkirakan kawasan wisata akan mengalami peningkatan kunjungan selama kurang lebih dua minggu ke depan.

"Kami dari Polsek Padang Selatan mengimbau kepada masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata Pantai Air Manis, karena disinyalir akan ada libur panjang sekolah dan libur Hari Raya Idul Adha," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi.

Baca juga: Hari Ini Terima Rapor, Besok Pelajar SD dan SMP di Padang Mulai Libur Sekolah

Ia berharap masyarakat dari luar Kota Padang untuk berwisata yang bijak, karena sebelumnya ada penindakan terkait oknum masyarakat yang berbuat curang saat menyewakan kendaraan ATV di kawasan Pantai Air Manis.

"Jadilah polisinya bagi dirinya sendiri. Selama ini masyarakat tidak ada melapor, tetapi kejadiannya viral di media sosial. Silakan melapor, karena sudah menjadi kewajiban Polisi untuk menerimanya," kata AKP Nanang Irawadi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, mengatakan bahwa murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima rapor pada Sabtu (24/6/2023).

"Untuk libur sekolah akan dimulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023. Sekolah akan mulai kembali pada tanggal 10 Juli 2023," kata Yopi Krislova, Jumat (23/6/2023).

Ia berharap pada libur Hari Raya Idul Adha yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 28 Juni sampai dengan 1-2 Juli 2023, para orang tua mengawasi anak-anaknya.

"Kita mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan anaknya. Kalau ingin berlibur, pergilah bersama dengan orang tua," kata Yopi Krislova.

Baca juga: Khawatir Tawuran dan Balap Liar, Disdikbud Padang Imbau Orang Tua Awasi Anak Selama Libur Sekolah

Ia berharap para orang tua memperhatikan aktivitas anak-anaknya dikarenakan maraknya aksi tawuran, dan balap liar.

"Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan dan mengawasi anaknya dengan seksama. Jangan nanti melalui media sosial, dia sudah janjian melakukan hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Diharapkannya kepada orang tua, dikarenakan para guru setelah libur sekolah tidak dapat mengawasi para anak muridnya.

"Perhatikanlah aktivitas anak-anak, buat batasan jam berapa harus pulang ke rumah. Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak kepolisian, pada pukul 00.00 WIB ke atas sudah banyak aksi balap liar di jalanan," katanya.

Baca juga: Kapan dan Berapa Lama Libur Sekolah di Kota Padang? Simak Penjelasan Kadisdikbud Yopi Krislova Ini

Ia menyebutkan, ada satu orang meninggal dunia akibat terlibat dalam aksi balap liar di Kota Padang.

"Kita tidak ingin pelajar SMP dan SMA di Kota Padang terlibat tawuran maupun balap liar. Lebih baik kita melakukan hal positif," kata Yopi Krislova.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved