Pemilu 2024
Ada 2 TPS di Lapas Kelas II B Solok untuk Pemilu 2024, Jumlah Pemilihnya Ratusan Orang
Lapas Kelas II B Kota Solok kebagian dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Dessy Arisandi mengatakan pemilih di ...
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, KOTASOLOK - Lapas Kelas II B Kota Solok kebagian dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Bidang Data Pemilih dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, Kamis (22/6/2023).
Dessy mengatakan saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu (21/6/2023), tercatat ada sebanyak 416 pemilih.
Baca juga: KPU Kota Solok Catat 470 Pemilih Disabilitas pada Pemilu 2024, Meningkat 100 Persen Dibanding 2020
Ia mengatakan pemilih di Lapas Kelas II B Solok tersebut masuk kategori lokasi khusus.
"Karena ada narapidana yang berasal bukan dari Kota Solok, maka dia hanya akan memilih untuk empat surat suara, kecuali DPRD tingkat Kota atau Kabupaten" kata Dessy.
Kendati demikian, Dessy mengatakan jumlah pemilih di Lapas tersebut kemungkinan akan berubah sesuai perkembangan jumlah tahanan nantinya.
"Ini akan dimutakhirkan lagi nantinya dalam proses Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb," katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Solok menetapkan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 55.832 pemilih.
Desy mengatakan jumlah DPT tersebut bertambah sebanyak 6.714 pemilih bila dibanding DPT terakhir yang dipakai pada Pilkada 2020 lalu yang berjumlah 49.118 pemilih.
Baca juga: KPU Kota Solok Tetapkan 55.832 DPT untuk Pemilu 2024, Terbanyak di Kecamatan Lubuk Sikarah
Ia menjelaskan jumlah DPT itu tersebar di dua kecamatan, yakni sebanyak 30. 569 di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 25.263 untuk Kecamatan Tanjung Paku.
Lebih lanjut, Dessy mengatakan jumlah DPT tersebut terdiri dari 27.524 pemilih laki-laki dan 28.308 pemilih perempuan.
“Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu dan unsur Forkompimda. Setelah melakukan Coklit, lalu ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DSP hasil perbaikan, maka jumlah DPT yang tercatat saat ini berjumlah 55.832 pemilih,” katanya di kantor KPU Kota Solok, Kamis (22/6/2023).
Adapun Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, kata Dessy, berjumlah 236 TPS.
Baca juga: KPU Kota Bukittinggi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Naik 13 Ribu Dibanding 2019
“Sebarannya sebanyak 131 TPS di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 105 TPS di Kecamatan Tanjung Harapan,” katanya.
Ia mengatakan dari 105 TPS di Kecamatan Tanjung Harapan, dua TPS di antaranya masuk dalam kategori lokasi khusus, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Solok.
“DPT di Lapas Kelas II B untuk Pemilu 2024 mendatang tercatat sebanyak 416 pemilih,” tandasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.