Pemilu 2024

KPU Kota Solok Tetapkan 55.832 DPT untuk Pemilu 2024, Terbanyak di Kecamatan Lubuk Sikarah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 55.832 pemilih. Desy Arisandi mengatakan

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Foto bersama KPU Kota Solok setelah rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap Kota Solok untuk Pemilu 2024 di kantor KPU Solok, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, KOTA SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 55.832 pemilih.

Ketua Divisi Bidang Data, Perencanaan dan Informasi KPU Kota Solok, Desy Arisandi mengatakan jumlah DPT tersebut bertambah sebanyak 6.714 pemilih bila dibanding DPT terakhir yang dipakai pada Pilkada 2020 lalu yang berjumlah 49.118 pemilih.

Dessy mengatakan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Baca juga: KPU Kota Bukittinggi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Naik 13 Ribu Dibanding 2019

Dessy menjelaskan jumlah DPT itu tersebar di dua kecamatan, yakni sebanyak 30. 569 di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 25.263 untuk Kecamatan Tanjung Paku.

Lebih lanjut, Dessy mengatakan jumlah DPT tersebut terdiri dari 27.524 pemilih laki-laki dan 28.308 pemilih perempuan.

“Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu dan unsur Forkompimda. Setelah melakukan coklit, lalu ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DSP hasil perbaikan, maka jumlah DPT yang tercatat saat ini berjumlah 55.832 pemilih,” katanya di kantor KPU Kota Solok, Kamis (22/6/2023).

Adapun Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, kata Dessy, berjumlah 236 TPS.

“Sebarannya sebanyak 131 TPS di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 105 TPS di Kecamatan Tanjung Harapan,” katanya.

Baca juga: KPU Agam Tetapkan Daftar Pemilih Tetap 388 Ribu Orang, Berikut Sebaran per Kecamatan

Ia mengatakan dari 105 TPS di Kecamatan Tanjung Harapan, dua TPS di antaranya masuk dalam kategori lokasi khusus, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Solok.

“DPT di Lapas Kelas II B untuk Pemilu 2024 mendatang tercatat sebanyak 416 pemilih,” tandasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved