Kota Padang

Satpol PP Padang Amankan 3 Pasangan Ilegal saat Razia, Pihak Keluarga Dipanggil

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga pasangan ilegal saat pengawasan di kawasan Kota Padang,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Satpol PP Kota Padang menertibkan tiga pasangan ilegal saat pengawasan di kawasan Kota Padang, Jumat (16/6/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga pasangan ilegal saat pengawasan di kawasan Kota Padang, Jum'at (16/6/2023) dini hari.

Pengawasan dilakukan di kos-kosan yang berada di kawasan Koto Tangah dan kos-kosan berada di Kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim menyebut pengawasan di Kos-kosan di kawasan Koto Tangah tidak temukan adanya pasangan ilegal.

Sementara pengawasan di kos-kosan di Kawasan Kecamatan Padang Barat, ditemukan dua pasangan ilegal di sana.

"Dua kos-kosan tersebut diduga melakukan pelanggaran perda nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos," Jelas Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Padang Tangkap Ular Piton Panjang 2,5 Meter Pemakan Ayam Warga di Nanggalo

Akibat lalainya pemilik dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, petugas terpaksa memberikan surat panggilan terhadap pemilik.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan Satpol PP di jalur utama Khatib Sulaiman, Kecamatan  Padang Utara, Kota Padang.

Lokasi kerap menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang.

Mursalim mengatakan di Khatib Sulaiman ini banyak laporan masyarakat yang resah ulah pergaulan remaja disana. Mereka sudah melanggar norma-norma yang ada di ranah Minang.

"saat melakukan pengawasan kita amankan sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam mobil yang sedang terparkir di bibir jalan," terang Mursalim.

Baca juga: Muncikari Gay Beraksi di Bukittinggi, Jual Pria Asal Pasaman Lewat Whatsapp, Janjikan Rp 1 Juta

Mursalim menambahkan, mereka yang terjaring dalam pengawasan tadi malam telah berada di Mako Satpol PP untuk diproses Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan di depan keluarga mereka sebagai pembinaan," Tutup Mursalim. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved