Kota Padang

Satpol PP Padang Tangkap Ular Piton Panjang 2,5 Meter Pemakan Ayam Warga di Nanggalo

Petugas Satpol PP Kota Padang evakuasi seekor ular piton dan serahkan ke petugas Damkar Kota Padang, Jumat (16/6/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang evakuasi seekor ular piton sepanjang 2,5 meter di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar, Jumat (16/6//2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang evakuasi seekor ular piton dan serahkan ke petugas Damkar Kota Padang, Jumat (16/6/2023).

Petugas yang melakukan evakuasi merupakan personel Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa ular yang dievakuasi berukuran cukup besar.

"Ukurannya kurang lebih 2,5 meter yang ada di dalam kandang ayam milik warga di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," kata Mursalim.

Ia menjelaskan, bahwa ular ini jenis piton yang diamankan menggunakan peralatan seadanya dari dalam kandang ayam warga.

Baca juga: Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Panjang 4 Meter di Selokan Dekat Pemukiman Warga

"Ular tersebut telah memakan ternak warga. Kita membantu melakukan evakuasi dikarenakan warga takut dengan ular ini," katanya.

Mursalim menyebutkan, setelah dievakuasi dan ular tersebut diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.(TribunPadang.con/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved