Kota Padang

218 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Padang Diamankan, Dinilai Sering Meresahkan

Polresta Padang amankan 218 unit sepeda motor diduga pelaku balap liar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan 218 unit sepeda motor diduga pelaku balap liar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (13/6/2023).

Pengamanan oleh polisi dilakukan akibat sering meresahkan masyarakat, 

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan telah menjawab sesuatu hal yang menjadi keresahan masyarakat dalam memelihara kamtibmas.

"Dimana terkait dengan knalpot bising dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB) selama bulan Mei hingga Juni 2023 ini. Tercatat ada 218 sepeda motor melakukan pelanggaran," kata AKBP Rully Indra Wijayanto.

Kata dia, selain kendaraan sepeda motor juga diamankan kendaraan roda empat sebanyak lima unit dalam cipta kondisi yang dilakukan Polresta Padang.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Narkoba di Padang, 200 Gram Sabu Diamankan

"Kendaraan ini merupakan hasil cipta kondisi yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 dan pada tanggal 3 Juni 2023," kata AKBP Rully Indra Wijayanto.

Selanjutnya dilakukan penilangan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved