Pemilu 2024

Bawaslu Sumbar Sosialisasikan Pemilu Partisipatif, Publik Diharapkan Ikut Awasi Potensi Kecurangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh keagamaan dan tokoh ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat, di Padang Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat, Kamis (8/6/2023).

Sosialisasi ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan dari PW Nasyiyatul Aisyiyah Sumbar, Paguyuban warga Sunda Sumbar perwakilan Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) Sumbar, Uda-uni Sumbar dan lain sebagainya.

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat (Humas) Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan penting untuk meningkatkan keikutsertaan lapisan masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024.

Baca juga: Timsel Buka Kanal Pengaduan Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Masyarakat Bisa Melapor

Tokoh-tokoh masyarakat yang diundang diharapkan untuk turut mengawal jalannya pesta demokrasi, sebelum hingga setelah pemilu 2024 nantinya.

Kata Khadafi, publik punya hak untuk mengawasi pemilu, misalnya dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurutnya, salah satu potensi pelanggaran yang terjadi saat pemilu ialah politik uang yang dilancarkan oleh bakal calon peserta pemilu kepada pemilih.

"Terkadang rayuan itu datang dari peserta pemilu, mungkin sekali dua kali bisa dihadang pemilih atau publik, tapi semakin sering potensi pelanggaran tentu semakin tinggi," katanya.

Pemilih, kata dia, tidak boleh terjebak menerima politik uang dari calon tertentu, agar demokrasi benar-benar berjalan dengan semestinya.

Selain itu, kualitas demokrasi akan semakin naik seiring dengan kapasitas calon pemimpin yang mengandalkan gagasan, bukan politik uang.

Baca juga: Libatkan Masyarakat Kawal Pemilu, Bawaslu Kota Solok Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipati

Di samping itu, berbagai upaya telah dilakukan Bawaslu dengan meluncurkan pojok pengawasan, posko pengaduan hak pilih, hingga kampung pengawasan partisipatif.

Saat ini, katanya sudah ada kampung pengawasan partisipatif yang diinisiasi Bawaslu Sumbar yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Kampung pengawasan itu menjadi cikal-bakal dialog antar warga untuk memberantas potensi pelanggaran saat pemilu.

"Kampung pengawasan itu bertujuan untuk memicu terjadinya dialektika di antara masyarakat sehingga satu sama lain bisa saling mengingatkan, mengedukasi, sehingga potensi pelanggaran bisa dihindari," imbuh Khadafi.

Baca juga: Bawaslu Padang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2024

Sementara itu, akademisi dari Administrasi Publik Universitas Andalas, Dr Malse Yulivestra mengatakan bahwa partisipasi masyarakat harus didasarkan pada ketulusan, bukan keterpaksaan.

"Harusnya partisipasi itu tulus bukan karena terpaksa, kekurangan biasanya timbul karena kebiasaan (habitus)," ujar dia.

Ia tak meragukan bahwa suasana politik di Sumbar cenderung kondusif dari pemilu ke pemilu berikutnya.

Malse mengingatkan bahwa kontestasi politik di Sumbar mengaplikasikan pemilu badunsanak.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved