Pemilu 2024

Libatkan Masyarakat Kawal Pemilu, Bawaslu Kota Solok Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipati

Bawaslu Kota Solok mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai bentuk sosialisasi pengawasan Pemilu 2024.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Kegiatan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kota Solok, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bawaslu Kota Solok mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai bentuk sosialisasi pengawasan Pemilu 2024.

Kegiatan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif itu berlangsung di Taman Syech Kukut, Kota Solok.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati mengatakan Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Pemilu dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD.

"Dalam tahun yang sama juga dilaksanakan Pilkada untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota secara serentak," kata Triati, Kamis (31/5/2023).

Baca juga: Khairunas sebut Seluruh Ketua DPD Golkar di Indonesia Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup

Triati mengatakan karena padatnya penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, tidak cukup hanya mengandalkan Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Untuk itu perlu peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan terpercaya," katanya.

Ia menambahkan deklarasi ini sengaja dilaksanakan di ruang terbuka agar diketahui oleh masyarakat Kota Solok.

Ia berharap seluruh masyarakat paham tentang pentingnya pengawasan partisipatif dan ikut berperan serta dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

“Semoga Pemilu 2024 tidak ada hoaks, politik uang, dan politik identitas. Mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan secara baik, benar dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Padang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kota Solok.

Kegiatan ini merupakan wadah bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan Pemilu dan pengawasan.

“Mudah-mudahan dengan ini potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi akan hilang. Itu yang kita harapkan dari proses ini,” imbuhnya.

Ia mengatakan Kota Solok merupakan daerah kedua melaksanakan deklarasi Kampung Pengawasan setelah Kabupaten Sijunjung.

Khadafi berharap semoga Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Solok yang bisa terbentuk di setiap kelurahan(*).

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved