Penemuan Mayat di Padang Pariaman

Korban dan Pelaku Pembunuhan di Aur Malintang Padang Pariama Masih Satu Kaum

Korban dan tersangka pelaku pembunuhan di Aur Malintang, Padang Pariaman memiliki hubungan keluarga.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Mayat perempuan korban pembunuhan tergeletak di pinggir jalan kawasan Aur Malintang Padang Pariaman, Senin (5/6/2023) 

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Kota Padang untuk di autopsi.

Kronologis

Pembunuhan yang terjadi di Korong Kabun, Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bermula dari cekcok soal tanah.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pembunuhan ini bermula saat tersangka Ali Umar (62) yang sedang menunggu bengkelnya pergi ke kebun pisang miliknya di Korong Kabun Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

Saat di kebun pisang, korban mendatangi Ali Umar dan memarahinya. Korban berinisial R (64) marah pada tersangka karena telah melarangnya menjual tanah pusaka tinggi milik kaum.

"Jadi tersangka dan korban ini memiliki hubungan keluarga, mereka satu kaum, nenek keduanya beradik kakak," jelas kasat.

Adu mulut keduanya ini berjalan alot, hingga korban coba mencakar tersangka. Melihat itu tersangka emosi, ia membacok korban menggunakan parang miliknya.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Padang Pariaman: Tersangka Emosi Akibat Dimarahi Korban Terkait Tanah Wakaf

Tersangka membacok leher bagian kiri korban. Menderita luka bacok, korban berlari ke rumahnya, tersangka ikut mengejar dan kembali membacok korban.

Pada bacokan kedua ini korban tergeletak di jalan, sedangkan tersangka pergi ke kantor polisi menyerahkan diri.

"Saat ini korban bersama barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas kasat.

Pelaku Menyerahkan diri

Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya tergeletak di Aur Malintang, Padang Pariaman menyerahkan diri ke Polsek Aur Malintang, Senin (5/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, tersangka menyerahkan diri setelah melancarkan aksinya pada korban berinisial R (64).

Tersangka ini bernama Ali Umar (62), ia menyerahkan diiri pada petugas piket Polsek Aur Malintang, lalu mengakui perbuatannya.

Ali Umar merupakan warga Apar, Pariaman Utara Kota Pariaman. Ia bekerja di bengkel miliknya di dekat lokasi pembunuhan terjadi di Korong Kabun Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

Pengakuan tersangka, ia membunuh korban menggunakan parang. Parang itu ia gunakan untuk membacok leher korban.

Baca juga: Mayat Perempuan Tergelatak di Aur Malintang Padang Pariaman, Polisi Duga Korban Pembunuhan

"Jadi, setelah beraksi tersangka langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," jelas Kasat.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pariaman bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved