Penemuan Mayat di Padang Pariaman

Kuasa Hukum Duga Siska dan Adek Dimutilasi Sebelum Dicor dalam Sumur di Padang Pariaman

Dugaan itu muncul setelah Alfi melihat kondisi kerangka kedua korban yang ditemukan dalam keadaan terpisah-pisah.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Padang Pariaman
KASUS PEMBUNUHAN MUTILASI- Sejumlah petugas kepolisian saat mengevakuasi dua kantong jenazah di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua kantong jenazah tersebut akan dibawa ke RS Bhayangkara Padang. Kuasa hukum keluarga korban Siska Oktavia, Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menduga jasad Siska tidak hanya dibunuh, tetapi juga dimutilasi oleh Satria Juanda (25) alias Wanda. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kuasa hukum keluarga korban Siska Oktavia, Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menduga jasad Siska tidak hanya dibunuh, tetapi juga dimutilasi oleh Satria Juanda (25) alias Wanda.

Dugaan itu muncul setelah Alfi melihat kondisi kerangka kedua korban yang ditemukan dalam keadaan terpisah-pisah.

"Secara pasti kami belum bisa memastikan, namun dari yang kami lihat setelah sumur itu dibongkar, kerangka jasad kedua korban dalam kondisi terpisah-pisah. Kuat dugaan, korban juga dimutilasi," kata Alfi Syukri kepada TribunPadang.com, Sabtu (21/6/2025).

Sebelum dibunuh dan diduga dimutilasi, Siska Oktavia juga disebut sempat diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Siska Korban Pembunuhan yang Dicor ke Sumur di Padang Pariaman Diduga Diperkosa oleh Pelaku

"Iya, kami mendapatkan informasi bahwa Siska sempat diperkosa pelaku. Informasi itu kami terima setelah pelaku ditangkap pada Kamis kemarin," ujarnya.

Informasi tersebut, lanjut Alfi, diperkuat dari keterangan pelaku saat melakukan reka adegan bersama pihak kepolisian.

"Pelaku sempat diminta melakukan reka adegan, dan di situ dia menyampaikan bahwa ia memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuhnya," jelas Alfi.

Setelah membunuh Siska, pelaku kemudian menjemput korban kedua, Adek Gustiana, dan melakukan hal serupa.

Baca juga: BREAKING NEWS Hutan Lindung di Puncak Bukit Lubuk Paraku Padang Terbakar

"Usai melakukan itu kepada Siska, pelaku menjemput Adek dan menghabisi nyawanya juga," tambahnya.

Menurut Alfi, setelah membunuh kedua korban, pelaku menyembunyikan jasad mereka di dalam sumur di rumahnya.

"Pelaku memasukkan kedua korban ke dalam sumur, lalu menimbunnya dengan pakaian," katanya.

Tak berhenti di situ, sumur tersebut kemudian dicor menggunakan semen untuk menghilangkan jejak.

"Setelah korban dimasukkan dan ditimbun dengan pakaian, pelaku mencor sumur itu dengan tiga sak semen," ungkapnya.

Atas tindakan keji tersebut, LBH Padang meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Kami dari LBH Padang terus mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Alfi Syukri. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved