Pemilu 2024
DPW PSI Sumbar Harap Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Dianggap Lebih Adil
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sukma Trianda Putra menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sukma Trianda Putra menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka lebih adil (equal) dibanding proporsional tertutup.
Sesuai arahan DPP PSI, katanya, harapan kader PSI memang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka diterapkan pada pemilu 2024.
Begitu juga lanjut dia, sejauh ini DPP PSI telah menyuarakan penolakan sistem proporsional tertutup ke MK.
"Bahkan dari PSI juga mengajukan ke MK untuk tetap pemilu seperti yang biasa," kata Sukma Trianda kepada TribunPadang.com, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, sebagai generasi muda pihaknya jadi merasakan pesta demokrasi yang sesungguhnya jika pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka.
Baca juga: Dibandingkan Proporsional Tertutup, Exco Partai Buruh Sumbar Nilai Proporsional Terbuka Paling Layak
"Masyarakat bisa memilih orang yang diharapkan untuk perpanjangan tangannya di parlemen," lanjut dia.
Adapun kata dia, perkembangan informasi dan persepsi tentang sistem pemilu saat ini semakin liar, ditambah adanya cuitan dari Pakar Hukum
Tata Negara Denny Indrayana.
"Saya sudah menginstruksikan ke kader untuk memastikan dulu, karena secara hukum belum inkrah di MK. Pada intinya kami di PSI siap, karena keduanya ada plus minusnya," tambah Sukma Trianda.
Ketua DPW PSI Sumbar menuturkan, sistem proporsional tertutup punya kekurangan, yang mana masyarakat tidak mengetahui siapa legislator yang dipilih partai yang punya kursi.
"Kelebihannya mungkin dari sisi biaya atau anggaran, kalau (sistem) tertutup lebih minim," pungkas dia.
Baca juga: DPW PKS Sumbar Soal Sistem Proporsional Tertutup: Kemunduran Demokrasi
Diberitakan Tribunnews.com, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Baca juga: Respons KPU RI Soal Beredarnya Informasi Rencana Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup
Sukma Trianda Putra
PSI Sumbar
Pemilu 2024
sistem proporsional terbuka
sistem proporsional tertutup
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.