Pemilu 2024

DPW PSI Sumbar Harap Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Dianggap Lebih Adil

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sukma Trianda Putra menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
Ilustrasi - Lambang Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sukma Trianda Putra menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka lebih adil (equal) dibanding proporsional tertutup.

Sesuai arahan DPP PSI, katanya, harapan kader PSI memang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka diterapkan pada pemilu 2024.

Begitu juga lanjut dia, sejauh ini DPP PSI telah menyuarakan penolakan sistem proporsional tertutup ke MK.

"Bahkan dari PSI juga mengajukan ke MK untuk tetap pemilu seperti yang biasa," kata Sukma Trianda kepada TribunPadang.com, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, sebagai generasi muda pihaknya jadi merasakan pesta demokrasi yang sesungguhnya jika pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Dibandingkan Proporsional Tertutup, Exco Partai Buruh Sumbar Nilai Proporsional Terbuka Paling Layak

"Masyarakat bisa memilih orang yang diharapkan untuk perpanjangan tangannya di parlemen," lanjut dia.

Adapun kata dia, perkembangan informasi dan persepsi tentang sistem pemilu saat ini semakin liar, ditambah adanya cuitan dari Pakar Hukum
Tata Negara Denny Indrayana.

"Saya sudah menginstruksikan ke kader untuk memastikan dulu, karena secara hukum belum inkrah di MK. Pada intinya kami di PSI siap, karena keduanya ada plus minusnya," tambah Sukma Trianda.

Ketua DPW PSI Sumbar menuturkan, sistem proporsional tertutup punya kekurangan, yang mana masyarakat tidak mengetahui siapa legislator yang dipilih partai yang punya kursi.

"Kelebihannya mungkin dari sisi biaya atau anggaran, kalau (sistem) tertutup lebih minim," pungkas dia.

Baca juga: DPW PKS Sumbar Soal Sistem Proporsional Tertutup: Kemunduran Demokrasi

Diberitakan Tribunnews.com, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Baca juga: Respons KPU RI Soal Beredarnya Informasi Rencana Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved