Kebakaran di Padang
SPBU Simpang Jam Ria Padang Terbakar Kamis Dini Hari, Kerugian Diperkirakan Rp20 Juta
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Jam Ria, di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar, Kamis (25/
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Jam Ria, di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar, Kamis (25/5/2023) dini hari.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, kebakaran itu dilaporkan sekitar pukul 01.11 WIB.
Pihaknya yang mendapatkan informasi menerjunkan dua armada dengan puluhan personel pemadam untuk membantu pemadaman.
"Yang terbakar adalah satu petak bangunan bekas SPBU," kata Sutan Hendra, Kamis pagi.
"Kita berhasil memadamkan api pukul 01.19 WIB. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui," katanya.
Baca juga: Nestapa Pedagang Jilbab di Pasar Raya Padang: Kios Terbakar saat Omzet Mulai Naik, Rugi Rp 150 Juta
Sutan Hendra menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta rupiah.
Dari video yang diterima TribunPadang.com, api terlihat berkobar di dalam sebuah bangunan yang berada di depan depo pengisian BBM.
Sekedar informasi, SPBU Simpang Jam Ria merupakan SPBU yang sudah tak aktif. Saat ini SPBU yang berada di depan Masjid Raya Sumbar itu terbengkalai. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Kompor Gas Meledak Hanguskan 3 Toko di Padang, Respons Damkar Berhasil Selamatkan Aset Miliaran |
![]() |
---|
Kebakaran di Lubuk Begalung Padang Hanguskan Tiga Toko dan Satu Rumah Warga, Kerugian Rp800 Juta |
![]() |
---|
Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang Ditaksir Kerugian Rp 300 Juta, Untung tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Detik-Detik Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang, dan Sebab Insiden Masih Diselidiki |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kebakaran Pertokoan di Purus Kota Padang, Damkar Kerahkan 2 Armada dan 30 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.