Kota Bukittinggi

3 Pengedar Ganja Ditangkap Polisi, Modus Kirim Paket Lewat Ekspedisi yang Tak Punya CCTV

Tiga pengedar narkotika ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Para pelaku mengirim ganja kering di ekspedisi yang tak dilengkapi CCTV.

|
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Kirim Ganja Pakai Ekspedisi, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bukittinggi 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tiga pengedar narkotika ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Para pelaku mengirim ganja kering di ekspedisi yang tak dilengkapi CCTV.

Tiga pengedar itu masing-masing berinisial R (40), HK (19) dan MH (36). Penangkapan itu bermula saat polisi melakukan penyidikan sejak dua pekan terakhir.

"Penangkapan perdana itu, pada Kamis (11/5/2023) oleh tersangka R, polisi mengamankan 7 paket ganja kering," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Rabu (24/5/2023).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, kata Syafri, polisi kembali menangkap tersangka lain berinisial HK pada Kamis (18/5/2023), polisi mengamankan enam paket ganja kering.

Lalu, kata Syafri, berlanjut pada Sabtu (20/5/2023) kepada tersangka MH dan ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 13 paket.

Baca juga: Kirim Ganja Pakai Ekspedisi, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bukittinggi

"Tersangka ini mengelabui petugas dengan cara mengirimkan paket-paket ganja kering melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tak dilengkapi CCTV," terang Syafri.

Terungkapnya pengiriman ganja kering itu, karena pihak ekspedisi merasa curiga dan memberikan informasi kepada personel Satresnarkoba Polres Bukittinggi.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak ekspedisi, karena informasi yang diberikan bisa mengungkap kasus ini," ungkap Syafri.

Sebelumnya diberitakan, dari tiga pengedar itu polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 17,4 kilogram.

"Pelaku ini ditangkap pada hari yang berbeda, modusnya itu pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan luar Sumatera Barat (Sumbar)," pungkas Syafri.

Baca juga: Polres Payakumbuh Ringkus 3 Pria yang Sedang Pesta Ganja dalam Tenda di Atas Bukit

Kirim Ganja Lewat Ekspedisi

Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman lewat ekspedisi ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Tiga pengedar ganja yang ditangkap itu adalah hasil dari penyidikan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan terakhir.

Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syafri mengatakan, dari tiga pengedar itu polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 17,4 kilogram.

"Pelaku ini ditangkap pada hari yang berbeda, modusnya itu pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan luar Sumatera Barat (Sumbar)," kata Syafri, Rabu (24/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved