Biografi Tokoh
Profil Hamdan, Ketua Bawaslu Tanah Datar yang Terpilih jadi Komisioner KPU Sumbar Periode 2023-2028
Profil Hamdan yang menjadi salah satu komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
5 Komisioner KPU Sumbar Terpilih
KPU RI mengumumkan lima komisioner KPU Sumbar terpilih untuk periode 2023-2028.
Semua petahana gugur dalam seleksi penerimaan calon anggota KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Selain itu, tak seorang pun calon kmisioner perempuan yang lolos seleksi.
Pengumuman itu berdasarkan surat KPU RI dengan Nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 20 Mei 2023.
Dikutip dari laman KPU RI, kelima calon komisioner KPU Sumbar itu adalah, Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen.
Baca juga: Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar: Seluruh Petahana Gugur, 10 Nama Terbaik Dikirim ke KPU RI
Sebelumnya, pada Kamis (23/3/2023), tim seleksi komisioner KPU Sumbar menetapkan 10 calon dari hasil seleksi dan dikirim ke KPU Pusat.
Selain lima nama yang terpilih itu, nama-nama lainnya yang dikirim ke KPU Pusat adalah, Arianto, Atika Triana, Gadis M, Ilham Eka Putra, dan Samaratul Fuad.
Seluruh Petahana Gugur
Sebagaimana diketahui, empat petahana kembali mendaftar sebagai calon anggota KPU Sumbar dan semuanya gagal lanjut periode berikutnya.
Empat petahan itu yakni Ketua KPU Sumbar periode sebelumnya Yanuk Sri Mulyani, serta tiga komisioner lain yakni Gebril Daulay, Izwaryani dan Yuzalmon.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 pertanggal 24 Maret 2023.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Timsel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Otong Rosadi itu menetapkan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumbar 2023-2028.
Dalam pengumuman itu, terdapat sepuluh nama terbaik yang akan dikirim ke KPU RI untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Pariaman Ingatkan Bacaleg Soal Aturan Kampanye
Kesepuluh nama itu ialah Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Samaratul Fuad, dan Surya Efitrimen.
Dari sepuluh nama yang diumumkan itu, tiada satupun petahana anggota KPU Sumbar periode sebelumnya yang lolos.
Untuk diketahui, petahana Gebril Daulay gugur pada penjaringan empat kali kebutuhan calon anggota KPU Sumbar, yaitu 20 besar. Gebril terhenti pada tes kesehatan dan wawancara.
Sebelumnya, Ketua Timsel Prof Asrinaldi mengatakan, tes wawancara itu mengkonfirmasi dan menggali lebih dalam rekam jejak bakal calon yang dilaporkan ke masyarakat.
Lalu, mengkonfirmasi pengalaman bakal calon sebagai penyelenggara, baik itu improvisasi dan aktivitas mereka yang perlu untuk didalami, termasuk juga soal soliditas dan kerja sama tim.
Baca juga: 20 Bakal Calon Anggota KPU Sumatera Barat Diumumkan, 3 Petahana Tumbang
"Kemampuan dan kompetensi secara personal dikonfirmasi melalui wawancara. Termasuk pemahaman terkait kepemiluan pastinya," kata dia
Adapun sebelumnya petahana Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani dan Yuzalmon gugur pada penjaringan 100 besar, yaitu pada seleksi tertulis dan psikotes.(*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Profil Muhammad Zuhrizul: Pemilik Lawang Park, Inisiator MBC Padang dan Waketum Kadin Sumbar |
![]() |
---|
Profil Riki Hendra Mulya: Aktivis Sosial dan Lingkungan, Pendiri KPJ dan Deklarator SPI Sumbar |
![]() |
---|
Profil Medo Patria Komisioner KPU Sumbar Periode 2023-2028, Alumnus Fakultas Pertanian Unand |
![]() |
---|
Profil Jons Manedi, Awali Karir dari Anggota PPS hingga Jadi Komisioner KPU Sumbar Periode 2023-2028 |
![]() |
---|
Profil Ory Sativa Syakban, Komisioner KPU Sumbar Terpilih Periode 2023-2028, Pernah jadi PNS Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.