Kota Padang

Akar Masalah Pencemaran Pantai Padang: Fasilitas Bak Sampah di Pemukiman Dekat Sungai Masih Minim

Tumpukkan sampah di Pantai Padang menjadi pemandangan rutin pasca hujan lebat mengguyur kota terbesar di pesisir barat Sumatera itu.

|
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Salah satu kawasan di Pantai Padang yang dipenuhi oleh sampah, Sabtu (20/5/2023). 

Sebarang Palinggam dan Batang Arau merupakan dua kelurahan yang dilewati aliran Batang Arau, Kota Padang. Pola perumahan di kawasan padat penduduk ini mengikuti pola aliran sungai.

Menurut Huan, tidak hanya warga Batang Arau yang buang sampah ke sungai. 

“Datanglah ke sini pas hujan lebat, sangat banyak sampah yang hanyut dari hulu, di sini mengendapnya,” ujarnya.

Riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah dosen Teknik Lingkungan, Universitas Andalas mengungkap keberadaan bak sampah di pemukiman yang dekat dengan sungai masih sangat kurang.

Uslaini, salah seorang peneliti yang terlibat dalam riset tersebut, mengatakan, bahkan tidak hanya warga di bagian hilir saja yang buang sampah ke sungai.

Akar Masalah Pencemaran Pantai Padang: Bak Sampah di Pemukiman Dekat Sungai Masih Minim
Bak sampah di pinggir jalan dekat sungai Batang Arau, Kota Padang. Keberadaan bak sampah di sepanjang daerah aliran sungai dinilai masih minim.

“Hampir sebagian besar warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Arau kalau buang sampah ke sungai. Karena akses ke bak sampah tidak ada,” katanya Uslaini dalam pemaparan hasil riset pada pertengahan Mei tahun lalu.

Di Kelurahan Batang Arau, misalnya, hanya ada satu bak sampah yang lokasinya terletak di ujung jalan dekat kawasan Gunung Padang. Sementara di Sebarang Palinggam, hanya ada dua bak sampah.

Masalah pencemaran sampah di laut dan sungai di Kota Padang tak bisa dilihat dari faktor warga yang buang sampah sembarangan saja.

Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, Wengki Purwanto, akar masalah yang harus diurai adalah infrastruktur pengelolaan sampah dan penegakan hukum.

Wengki mengatakan pemerintah tak bisa mengkambinghitamkan perilaku buang sampah sembarangan tanpa menyediakan fasilitas yang memadai. 

“Kalau bak sampah memadai, warga dapat diarahkan agar tidak membuang sampah ke sungai,” kata Wengki, Sabtu (20/5/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, pihaknya tak punya anggaran lagi untuk mengangkut semua sampah yang dihasilkan warga Padang.

Menurut data DLH pada 2022 lalu, setiap harinya ada 890,85 meter kubik sampah di Kota Padang tak tertampung di bak sampah

“Untuk saat ini masih kurang sekitar 45 bak sampah lagi,” kata Mairizon.

Selain kurangnya anggaran, Mairizon mengatakan warga kota tidak lagi bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.

“Salah satu masalah utama darurat sampah yang dihadapi Kota Padang adalah darurat mental masyarakat untuk peduli dengan sampah yang dihasilkannya sendiri,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/5/202). (TribunPadang.com/Nandito Putra)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved