Pemilu 2024
Emma Yohanna Daftar DPD RI Lagi, Sebut Bundo Kanduang Harus Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
Petahana Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat (Sumbar), Emma Yohanna kembali mendaftar sebagai Bakal Calon DPD ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petahana Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat (Sumbar), Emma Yohanna kembali mendaftar sebagai Bakal Calon DPD Sumbar.
Emma Yohanna mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Jumat (12/5/2023).
Emma yang sudah tiga periode menjadi senator bertekad akan kembali menjadi perwakilan Sumbar di DPD RI.
"Alhamdulillah saya sudah melengkapi semua persyaratan untuk mencalon sebagai anggota DPD RI, semua berkas sudah diterima dan dinyatakan lengkap," ujar Emma Yohanna saat konferensi pers usai mendaftar.
"Untuk itu, selanjutnya kita akan berjuang untuk bisa berhasil kembali karena bahwa kali ini adalah periode yang keempat," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Bakal Calon DPD RI Mendaftar ke KPU Sumbar, Hendra Irwan Rahim dan Emma Yohanna
Emma Yohanna mengaku tidak punya target suara yang diraup pada pemilu 2024 nanti, meskipun pada 2019 lalu raihan suaranya di Sumbar melampaui perolehan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Perolehan suara tentu kita serahkan ke masyarakat, karena saya tak bisa memasang target seperti parpol, tentunya saya berharap dukungan masyarakat," ujar Emma yang merupakan istri politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hariadi.
Di samping itu, Emma mengaku kembali mencalonkan diri sebagai senator sebagai representasi perwakilan perempuan dari Sumbar.
Menurutnya, Minangkabau yang punya tokoh Bundo Kanduang harus mampu bersaing dengan tokoh lainnya di kancah nasional.
Ia mengaku senang jika ada perempuan yang ingin bersaing untuk menjadi calon pemimpin atau wakil rakyat.
Baca juga: Politisi Kawakan Sumbar Hendra Irwan Rahim Daftar DPD RI, Sebut akan Perjuangkan Koperasi di Sumbar
"Saya sangat senang bila ada calon lain yang muda-muda untuk ikut mewakili Sumbar karena kita bangga dengan Sumbar dengan adanya Bundo Kanduang. Tapi kok untuk bertarung di tingkat nasional itu sulit sekali," tambah dia.
Lebih lanjut Emma menjelaskan, DPD adalah lembaga baru yang punya kewenangan berbeda dengan DPR.
DPD, kata dia, mewakili daerah dan maju secara independen. Senator dipercaya masyarakat secara umum tanpa ada sekat, misalnya partai politik, kelompok, golongan dan lain sebagainya.
"Memilih jalur independen karena saya merasa punya kewajiban sebagai warga negara, sebagai warga Sumbar," ujar dia.
Kemudian ia menjelaskan, seorang senator bukan berjuang sendirian, tapi perjuangan lembaga.
Sesuai UU Nomor 22 D, DPD ialah perwakilan dari daerah secara independen hak dan kewajibannya sebagai legislasi, budgeting, pengawasan tetapi dalam pelaksanaannya penguatan kelembagaan itu belum ada.
Proses penguatan kelembagaan itulah yang sekarang dilaksanakan DPD dari periode pertama hingga periode keempat, hingga memasuki periode kelima.
Perlunya penguatan kelembagaan itu, kata dia, karena DPD saat ini belum ada hak untuk memutuskan.
"Jadi masyarakat harus paham DPD tidak dapat memutuskan, misalnya UU, kita ikut pembahasan dengan DPR, kita ikut mengusulkan, tapi kita tidak dapat memutuskan," terang Emma.
"Begitu juga budgeting, budgeting itu kita tidak dapat menentukan anggaran untuk Sumbar, apa yang harus dibangun di Sumbar, itu belum, kewenangan hanya pada tahap memberikan pertimbangan terhadap APBN," tambah dia.
Ia berharap seharusnya lembaga DPD seperti senator di luar negeri yang punya hak untuk hak untuk menentukan dan memutuskan, sehingga terjadi keseimbangan antara DPR dan DPD dalam memperjuangkan daerah. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.