Pemilu 2024

PKS Utus 35 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok di Pileg 2024, Hanya 1 Kader yang Jadi Petahana

Berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi diterima KPU dan sudah memenuhi syarat.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Ketua DPD PKS Kabupaten Solok, Nazar Bakri, didampingi sekretaris Ari Rafika Wd, seusai mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPU, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi diterima KPU dan sudah memenuhi syarat.

"Alhamdulillah berkas yang kami ajukan diterima KPU Kabupaten Solok dan semuanya sudah lengkap," keta Ketua DPD PKS Kabupaten Solok, Nazar Bakri, kepada Tribunpadang.com, Kamis (11/5/2023).

Nazar mengatakan PKS memenuhi semua kuota di tiap daerah pemilihan (Dapil), yakni sebanyak 35 bakal calon.

"Kita penuhi semua kuota, termasuk 30 persen bakal calon dari kalangan perempuan," katanya.

Dari 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok untuk Pemilu 2024, kata Nazar, hanya ada satu calon incumbent yaitu dirinya sendiri.

Baca juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg Nasdem Resmi Diterima KPU Kabupaten Solok, Tidak Ada Perbaikan

Baca juga: Baru 2 Parpol yang Daftar, Ketua KPU Kabupaten Solok: Segerakan Agar Tidak Menumpuk di Hari Terakhir

Hal itu karena tiga kader PKS yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, ada yang tidak bersedia maju dan melanjutkan ke Pileg DPRD tingkat provinsi.

"Ada satu incumbent yang memutuskan maju di provinsi dan dua lagi memutuskan tidak lanjut," ujarnya.

Adapun untuk target pada Pemilu 2024, Nazar menyebutkan PKS menargetkan perolehan delapan kursi di DPRD Kabupaten Solok.

Jumlah itu meningkat sebanyak satu kursi ketika ditetapkan pada musyawarah cabang PKS yang diikuti 14 kecamatan di Kabupaten Solok pada Februari 2021 lalu.

"Sebelumnya karena ada penambahan jumlah Dapil, maka PKS juga menambah target dari awalnya tujuh kursi menjadi delapan kursi," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved